Kembali Lantik 23 Penjabat Hukum Tua, Bupati VAP Batalkan SK PJS Bupati Clay

oleh
Foto: VAP saat melantik 23 pejabat Hukum Tua dan beberapa pejabat di Lingkup Pemkab Minut.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Bupati Minut Vonny A Panambunan (VAP) seusai cuti, kembali memimpin pemerintahan Pemkab Minut. Menariknya, di hari pertamanya kembali bekerja, VAP langsung membuat beberapa kegiatan yang menarik perhatian masyarakat dan pejabat di Pemkab Minut.

Bupati VAP langsung membatalkan Surat Keputusan (SK) Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey akan penempatan penjabat Hukum Tua (Kumtua) yang ada di beberapa desa di Kabupaten Minut, Senin (7/11/2020).

Foto: VAP saat melantik 23 pejabat Hukum Tua dan beberapa pejabat di Lingkup Pemkab Minut.

Ada 23 penjabat Kumtua yang dilantik secara langsung oleh Bupati Minut devinitif di atrium kantor Bupati Minut.

Baca juga:  Wagub Steven Kandouw Kukuhkan Pengurus JIPS 2023-2025

Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Minut Nomor 257-279 tertanggal 2 Desember 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kumtua. Penjabat Kumtua yang dilantik ini akan memimpin paling lama 1 tahun.
Pada waktu yang sama juga, Bupati VAP melakukan roling terhadap 2 pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minut dan juga 10 pejabat struktural dijajaran Pemkab Minut.

VAP pun mengharapkan kepada penjabat Kumtua dan pejabat struktural yang baru dilantik agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta agar pejabat yang baru dilantik agar kerja dengan baik dan layani masyarakat. Nantinya ada penilaian dari saya. Jika tidak bertugas dengan baik, maka siap-siap saya ganti,” tutup Bupati. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *