Sekda Minut Tutup Pelaksanaan Bimtek RKPDes Dan Ranperdes 2022 Kloter Pertama

oleh

Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Rivino Dondokambey, menutup Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) APBDes 2022 kloter pertama, Rabu (26 Januari 2021) di Sutanraja Hotel.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan dari 44 peserta Bimtek, 42 desa atau 99 persen telah menyelesaikan penginputan APBDes ke Siskeudes. Capaian ini melebihi target 90 persen yang diberikan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.

Kepala dinas sosial dan PMD Minahasa Utara Alpret Pusungula mengatakan, capaian ini tak lepas dari kerja keras dan keseriusan aparat desa selama pelaksanaan Bimtek. Hal ini juga menurutnya sejalan dengan harapan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mempercepat reaslisasi dana desa pada tahun 2022 ini.

“Dalam pelaksanaan Bimtek gelombang 1 ini, 43 desa sudah menyelesaikan penginputan dan 1 desa terlambat karena kerusakan teknis pada laptopnya, namun besok pasti sudah terinput, sehingga desa yang telah mengikuti Bimtek tinggal mengesahkan Ranperdes APBDes bersama BPD untuk kemudian dievaluasi,” ungkap Pusungulaa, yang didampingi Kabid Pemdes Ronaldus R Menajang.

Baca juga:  Badan Keuangan Pemkab Minut Turun Berikan SPPT Ke 10 Kecamatan Untuk Diteruskan Ke Desa-Desa

Ditambahkannya, 44 desa yang telah mengikuti Bimtek nantinya akan diberikan jadwal evaluasi sehingga diupayakan Februari mendatang sudah bisa mencairkan dana desa.

Sementara itu Sekda Rivino Dondokambey yang mewakili Bupati saat menutup kegiatan Bimtek, memberikan apreseasi atas kerja keras pemerintah desa dan dinas sosial PMD yang telah mengikuti arahan Bupati untuk mempercepat proses penginputan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh hukum tua dan BPD agar menjaga sinergitas agar roda pemerintahan di desa berjalan berjalan baik dan kondusif.

“Sebagaimana arahan pak Bupati, penginputan ini harus dipacu agar proses pencairan dana desa bisa dilaksanakan pada awal tahun ini. Namun demikian anggaran yang dialokasikan atau yang di input dalam Siskeudes harus mengacu pada aturan,” kata Dondokambey.

Sebagai mantan hukum tua, dan pernah menjadi kepala kecamatan, Rivino Dondokambey mengaku sangat memahi kondisi desa dan mekanisme penginputan anggaran kedalam Siskeudes. Ia juga akan menginstruksikan kepada bagian hukum agar petugas pemberi nomor harus selalu berada diruangan agar tidak ada desa yang terlambat permintaan pencairan dana desanya hanya karena terlambat mendapatkan nomor.

Baca juga:  Sekdaprov Silangen Terima 37 Purna Praja IPDN Angkatan XXV

Pada kesempatan itu, para hukum tua dan BPD yang hadir sebagai peserta Bimtek mengaku puas karena telah selesai melakukan penginputan. Pelaksanaan Bimtek ini menurut mereka sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman terkait regulasi penganggaran dan penggunaan dana desa, serta langsung mendapat pendampingan dari dinas sosial PMD dalam menginput APBDes ke aplikasi Siskeudes sehingga peroses penginputan bisa cepat.

“Pelaksanaan Bimtek ini sangat positif dan manfaatnya dapat langsung kami rasakan, tak hanya menambah atau menyegarkan kembali wawasan kami tentang regulasi, tetapi juga proses penginputan bisa diselesaikan sebelum kembali ke desa sehingga kami sangat terbantu dalam mempercepat proses pencairan dana desa sehingga kegiatan bisa dilaksanakan pada awal tahun.”terang Hukum tua desa Tambun Godfried Tatika yang turut diaminkan oleh sejumlah hukum tua peserta Bimtek tersebut. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *