Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022, Pemerintah desa Libas Kecamatan Likupang Timur (Liktim), dibawa kepemimpinan penjabat Hukum Tua Libas Djanwar Al Bugis membangun jalan usaha tani.
Kepada media ini, Penjabat Hukum Tua Libas Djanwar Al Bugis yang didampingi kaur keuangan Rini Manempede menuturkan jika pembangunan jalan usaha tani ini memiliki panjang 380 meter.
“Jalan ini sengaja dibuat untuk mempermudah akses jalan untuk para petani untuk mengangkut hasil panen, sehingga perputaran ekonomi di desa lebih meningkat, ” beber Zhan sapaan akrab hukum tua.
Ditambahkannya, untuk pekerjaan jalan itu sendiri melibatkan masyarakat dan para petani.
“Diharapkan kedepan, infrastruktur desa yang telah dibagun ini dapat terus dijaga bersama,” tutup hukum tua. (Josua)