Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh RS Sentra Medika, Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (4/10/2022).
Sidak dipimpin lany Ketua Komisi II, Stendy S Rondonuwu didampingi Anggota Komisi Arnold Lamuni dan Sekjen LP3 Sulut Calvin Limpek, serta sejumlah wartawan, di area RS Sentra Medika yang diduga dijadikan tempat membuang limbah medis.
“Hasilnya jelas sekali, kita telah menemukan sejumlah limbah medis yang dibuang sembarangan tidak jauh dari rumah sakit,” ungkap Rondonuwu di sela-sela kegiatan Sidak.
Terkait temuan tersebut, ia menegaskan akan melakukan tindaklanjut lewat hearing di kantor DPRD.
“Kita akan minta mereka mempertanggungjawabkan hasil yang telah kita temukan di lapangan,” tegasnya.
Sementara, pihak rumah sakit nampak tak bisa melakukan apa-apa pasca tim Sidak menunjukkan hasil temuan di lapangan. “Untuk hari ini kita no comment ya,” singkat salah satu petinggi RS Sentra Medika.
Sekadar diketahui, hasil Sidak didapati sejumlah barang bekas yang diduga merupakan limbah medis di antaranya: suntik bekas, botol obat, masker, kain bekas operasi, serta sejumlah item lainnya. (Josua)