Manado, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas PUPRD menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sulut dalam rangka Persetujuan Gubernur Sulut terhadap Revisi Perda RTRW Kota Manado sebelum Penetapan Revisi Perda RTRW Provinsi Sulut di Hotel Sintesa Peninsula Kota Manado, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan ini dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang diwakili Kepala Dinas PUPRD Sulut Alexander Wattimena dimaksudkan untuk menyesuaikan kembali revisi Perda RTRW kabupaten/kota.
“Forum ini untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian tata ruang kawasan hutan, ijin hak atas tanah yang ada di Kabupaten/Kota. Dan
saat ini ada tiga daerah termasuk Kota Manado yang diserahkan beberapa titik dimana perlu ditertibkan dalam revisi Perda RTRW terbaru,” kata Kadis PUPRD Pemprov Sulut, Alexander Wattimena saat diwawancarai wartawan.
Lebih lanjut, Wattimena menambahkan pihaknya akan segera menuntaskan sinkronisasi aturan terbaru dengan Pemkab/Pemkot lain di wilayah provinsi Sulut.
“Ini menjadi fokus perhatian untuk segera dituntaskan. Kedepannya, akan dilanjutkan dengan Kota Bitung dan daerah lainnya secara bertahap,” pungkasnya. (Maycle)