Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (23/11/2022) menggelar pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan kepada 2 penjabat hukum tua yaitu Desa Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur dan desa Kema III Kecamatan Kema.
Kegiatan yang digelar di ruangan Kepala Dinsos-PMD ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Ir Novly G Wowiling MSi.
Dalam sambutannya Wowiling menyentil soal kepemimpinan yang baik sebagaimana menjadi perhatian Bupati Joune JE Ganda.
“Kepemimpinan yang baik akan memberi dampak positif kepada kesejahteraan masyarakat, dan ini menjadi perhatian Bupati yang wajib dilaksanakan para hukum tua selaku ujung tombak pemerintah daerah,” kata Wowiling.
Selain kepemimpinan, ia juga mengingatkan soal pelayanan yang bersih dari KKN.
“Kepemimpinan yang baik dan bersih dari KKN akan semakin mudah mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya sembari berharap 2 Kumtua yang baru saja dilantik bisa langsung bekerja.
Sekda juga berpesan kepada penjabat Hukum Tua yang baru dilantik agar dapat membangun kemitraan dengan semua elemen masyarakat serta mampu menjadi ujung tombak pemerintah daerah.
Sementara, Kepala Dinsos-PMD Minut, Arnolus D Wolayan, menyebutkan, pelantikan dilaksanakan sehubungan dengan selesainya masa jabatan Kumtua definitif di 2 desa tersebut.
“Harus dilantik, karena jika tidak maka akan terjadi kekosongan,” kata Wolayan sembari menyebutkan 2 penjabat yang dilantik berdasar usulan kecamatan. Sekadar diketahui, 2 Kumtua yang dilantik yakni Jenni Pakaja penjabat Hukum Tua Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur, dan Ratna Sultraini penjabat Hukum Tua Kema III Kecamatan Kema. (Josua)