Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kabar gembira bagi masyarakat desa Buhias, Pulau Mantehage, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pasalnya Pemerintah Desa Buhias telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk tahun 2023.
Kepada media ini, Hukum Tua Buhias Yonas Beret mengatakan jika penetapan jumlah KPM penerimaan BLT DD tersebut melalui musyawarah khusus desa yang dilakukan, Senin (11/4/2023) kemarin.
“Berdasarkan hasil musyawarah tersebut kami pemerintah desa Buhias menetapkan 45 KPM penerima BLT DD untuk tahun 2023 in,” ujar Yonas
Dijelaskan Hukum Tua, jika proses penetapan penerima BLT DD dalam musyawarah khusus desa Buhias tersebut, juga melalui pencabutan undi dari 108 keluarga sesuai hasil pendataan calon penerima BLT non penerima bantuan lainya.
“Sesuai regulasi anggaran yang ditetapkan adalah 25 persen dari total Dana Desa. Dan untuk BLT DD yaitu 45 KPM, maka penetapan di lakukan dengan sistim undian untuk menetapkan 45 Kpm BLT 2023 dan semua berjalan dengan baik tampa ada hambatan juga diterima oleh masyarakat yang belum mendapatkan bantuan karena namanya tidak keluar dalam undian,” beber Hukum Tua murah senyum itu.
Lanjut ditambahkannya, untuk penerimaan BLT DD ini anggarannya masih dalam proses, jika sudah diterima akan langsung disalurkan. (Josua)