
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Libas, Kecamatan Likupang Timur, Selasa (25/7/2023) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), triwulan kedua, atau tahap dua untuk bulan April , Mei, Juni, kepada 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam penyaluran BLT DD tahap dua ini dilakukan di kantor desa Libas.

Penjabat Hukum Tua Libas Djanwar Al Bugis dalam penyampaiannya mengatakan, jika bantuan BLT DD ini merupakan bantuan triwulan dua untuk tahun 2023 ini. Masing-masing KPM kembali menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000. jadi selama April, Mei, Juni, dengan total Rp 900.000.
“Kami selaku Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat desa Libas dalam menghadapi situasi sekarang ini,” kata Hukum Tua Zhan.
Ia juga berharap selaku Pemdes, kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima dan semoga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli bahan pokok. (Josua)
![]()





