Terkait Terima Upeti Tuwaidan Sebut Tidak Benar, Mekanisme Pemeriksaan Dana BOS Inspektorat Ternyata Tidak Turun Periksa Langsung Ke Sekolah

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Inspektorat Minahasa Utara (Minut) segera memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan pemberian upeti saat proses pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD GMIM 60 Pinilih.

Hal itu ditegaskan Plt Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan yang didampingi para tim pemeriksa dana BOS, Kamis (19/10) sore tadi diruang kerjanya.

Menurut Tuwaidan, pemanggilan tersebut setelah melaksanakan rapat terkait pemberitaan dugaan pemberian upeti. Maka pihaknya memutuskan pada Jumat 20 Oktober (besok) untuk memangil pihak-pihak terkait.

“Yang jelas jawaban kami, itu tidak benar. Karena setelah saya melalukan rapat bersama tim pemeriksa dana BOS, mereka katakan tidak benar, walaupun tim menyampaikan ada indikasi proses pengumpulan, namun sudah dicegah oleh tim,” kata Tuwaidan.

Baca juga:  Pleno Terbuka, KPU Minut Beritahukan Hasil Verifikasi Kepada Bakal Calon, Baik Kesehatan Maupun Dokumen

Lanjutnya, jika pun indikasi pemberian tersebut akan diberikan kepada tim pemeriksa, Tuwaidan menegaskan pasti di tolak.

“Pasti itu tidak kami terima, karena itu bukan ranah kami,” tegasnya.

Terkait pemanggilan tersebut, pihaknya akan menanyakan langsung ke Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersangkutan.

“Jika ada yang diberikan dalam bentuk uang atau entah apapun itu, maka kami akan menanyakan diberikan kepada siapa?. Kami akan terbuka,” terang Tuwaidan.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemeriksa dana BOS Inspektorat Minut Stenly Lendo SE menjelaskan terkait mekanisme pemeriksaan pengunaan dana BOS di SD dan SMP.

“Terkait pemeriksaanya, kami mengumpulkan di satu sekolah di setiap satu kecamatan se-Kabupaten Minut. Khususnya di Kecamatan Dimembe itu lokasinya di SMP Negeri 1 Dimembe, didalamnya ada SD GMIM 60 Pinilih. Begitu mekanisme pemeriksaanya,” kata Lendo

Baca juga:  Pesat, Pembangunan Infrastruktur Sulut Ditangan ODSK

Lanjutnya, pada waktu pemeriksaan tersebut Lendo menerangkan pihaknya hanya meminta  pertanggungjawaban yang sudah digunakan pada Tahun 2023.

“Dalam proses pemeriksaan, kami menunggu di satu lokasi, yakni di SMP Negeri 1 Dimembe. Terkait ada indikasi pengumpulan dana, itu benar. Jadi ada dibeberapa lokasi di kecamatan-kecamatan kami melihat sendiri hal itu. Mulai ada yang mengumpulkan uang, dan saya langsung panggil mereka dan bertanya, ini untuk apa? Jika ini diberikan kepada kami sebagai pemeriksa, maaf kami tidak bisa terima, namun jika hanya menyediakan makanan kami terima,” tutupnya. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP