Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bupati Joune Ganda SE MAP MM MSi, Selasa (9/1/2024) selaku Wakil Ketua Umum APKASI, mengikuti kegiatan Rapat secara virtual Yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka penyusunan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Menurut JG kegiatan yang dilaksanakan ini, bertujuan untuk perencanaan pembangunan Nasional yang telah disusun, tentang RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045.
“Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional selama 20 tahunan,” jelas orang nomor satu di tanah Tonsea ini.
JG juga berharap semoga dengan penyelarasan susunan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045, dapat mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.
“Agar supaya terciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat Pusat dan Daerah Provinsi. Dengan harapan terwujudnya RPJP Daerah Provinsi yang harmonis dan selaras dengan RPJP Nasional Tahun 2025-2045, menjamin sinkronisasi kebijakan dan menjamin terciptanya dukungan perencanaan daerah terhadap pencapaian visi, sarana visi, misi, arah pembanguan dan indikator pembangunan Nasional,” beber JG sapaan akrab Bupati Minut ini.
Turut serta dalam kegiatan secara virtual tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, dan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia. (Josua)