Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Buhias, pulau Mantehage, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (24/1/2024) selesai mengikuti rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang diikuti Pemdes dan BPD Buhias tersebut berlangsung di kantor Dinas PMD dan dibuka langsung Kadis PMD Fredrik Tulengkey.
Dalam penyampaiannya Kadis menuturkan jika setiap desa wajib melakukan evaluasi RAPBDes untuk penggunaan anggaran di tahun 2024.
“Masih banyak juga desa-desa yang belum melakukan evaluasi. Percepatan evaluasi ini dilakukan lebih awal agar program-program di desa bisa terealisasi tanpa ada keterlambatan. Tentunya dengan penyusunan anggaran yang sesuai aturan,” tutur Tulengkey.
Sementara itu Hukum Tua Desa Buhias Yonas Beret, mengatakan jika evaluasi APBDes ini sangat penting diikuti untuk melihat pemanfaatan dana desa, apa sudah sesuai atau selaras dengan regulasi yang ada.
Lanjutnya, hampir semua aparatur Pemdes dan BPD Buhias turut hadir dalam kegiatan ini.
“Ini sangat penting, agar mereka juga dapat memahami tentang aturan dalam penggunaan dana yang masuk dalam APBDes. Agar juga dapat mengerti tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan di laksanakan oleh desa Buhias pada tahun 2024 ini,” imbuh Kumtua.
Ditambahkan Hukum Tua, dengan evaluasi ini pihaknya bisa memperbaiki kegiatan mana yang tidak sesuai dengan regulasi. Dan setelah evaluasi ini apa yang menjadi kesalahan dapat dicarikan solusi sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penetapan dan pelaksanaanya.
Hadir dalam rapat evaluasi APBDes desa Buhias, dari Dinas PMD John. J.F. Toar, perwakilan Inspektorat, Perwakilan Dinas Pertanian, Bagian Hukum, Pemdes dan BPD desa Buhias. (Josua)