Minahasa Utara, www.inspirasukawanua.com – Bupati Minahasa Utara Joune J. Ganda, SE MAP MM MSi dan Walikota Gorontalo Marten A. Taha, Senin (5/2/2024) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, Penyelenggaran Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Nomor : 100/PEM-KSD/6/2024 dan Nomor : 03/BUP/MoU/II/2024. Kegiatan tersebut bertempat di BSG Pusat Manado.
Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman antar pemerintah daerah, menciptakan sinergitas penyelenggaraan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuannya adalah untuk pemerataan pembangunan daerah melalui best practises knowledge sharing dengan mengoptimalkan sumber daya Para Pihak.
Dalam sambutan Walikota Gorontalo, menyampaikan bahwa Beliau mengikuti terus keberhasilan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, sehingga menginstruksikan Kepada Jajaran Pemerintah Kota Gorontalo untuk menimba ilmu di Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara itu Bupati Minahasa Utara dalam sambutannya, sangat merespon baik maksud dan tujuan dari Pemerintah Kota Gorontalo, karena kerjasama ini juga merupakan salah satu program dari LKPP, yaitu memberikan pendampingan bagi daerah lain. Seperti diketahui bahwa saat ini, UKPBJ Minahasa Utara sudah level 3 Proaktif. Kami juga mempunyai target UKPBJ level 4 Strategis, dimana salah satu indikatornya adalah memberikan fungsi pendampingan kepada daerah lain.
Setelah penandatanganan kerjasama ini, dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama Antara Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Gorontalo dan Bagian Pengadaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang akan dilaksanakan pada Selasa 6 Februari 2024 bertempat di Kantor Bupati Minahasa Utara. (Josua)