
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari dana desa tahap satu tahun 2024, pemerintah desa Wawunian, Kecamatan Likupang Barat, berdasarkan aturan dan yang tertera di APBDes 2024, maka bertempat di kantor desa, Senin (8/7/2024), Pemdes Wawunian mengadakan dapur stunting untuk memberikan gizi tambahan untuk 50 anak yang ada.
Kepada media ini Penjabat Hukum Tua Mydsal Tamusa STP yang didampingi ketua TP PKK desa Yovenlita Reime menuturkan jika pembuatan dapur stunting desa ini merupakan program pemerintah pusat yang juga masuk dalam program kerja Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara JG-KWL dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Minut.
“Program dapur stunting ini juga di kawal langsung oleh TP PKK desa karena juga masuk dalam program PKK. Diharapkan dengan adanya pemberian gizi tambahan ini dapat mencegah dan menekan angka stunting yang ada di desa Wawunian,” harap Tamusa.
Turut hadir dalam pemberian gizi berupa makanan tambahan tersebut, TP PKK desa Wawunian, Kader Kesehatan, BPD, dan perangkat desa. (Josua)
![]()





