DPRD Kabupaten Minsel Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat ke-1 terhadap Ranperda APBD Kabupaten Minsel TA 2025

oleh
oleh

Minsel, www.inspirasikawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat ke-1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minsel Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, serta diikuti oleh PJs Bupati Minsel Evans Steven Liow S. Sos.

Dalam sidang Paripurna yang digelar digedung DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat ini, PJs Bupati mengatakan, pada prinsipnya Ranperda TA 2025 harus merujuk pada pertaruran yang berlaku.

Baca juga:  Intervensi Inflasi Daerah, Pemkab Minsel Jalin Kerja Sama Antar Daerah dengan Pemkab Bone Bolango

“Ranperda APBD tahun anggaran 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada dan merupakan hal yang harus menjadi prioritas,” imbuhnya.

Liow juga berharap TAPD harus pro aktif dalam pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar bisa berjalan baik.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus rutin berkoordinasi dengan Banggar agar ke depan dapat menghasilkan APBD yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag Camat serta pejabat. (MS/Advertorial)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP