
Jakarta, www.inspirasikawanua.com – Ketua Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Rocky Marciano Ambar, bersama Komisioner lainnya, Simon Awuy dan Waldi Mokodompit, menghadiri sidang pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/1/2025). Sidang ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Kabupaten Minut.
Rocky Ambar, yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Minut, didampingi oleh Simon Awuy, yang bertanggung jawab di bidang Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Waldi Mokodompit yang menangani Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Kehadiran mereka di MK untuk memberikan keterangan yang relevan terkait dengan proses pemilihan di Kabupaten Minut, guna mendukung transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Sidang yang berlangsung di MK ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk mendukung keputusan yang tepat dan berkeadilan.

Kehadiran Bawaslu Minut dalam sidang ini juga menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses pemilihan yang bisa merugikan kepentingan masyarakat. (***)
![]()





