Upacara Bendera dan Rapat Paripurna Digelar 30 Januari, Ini Penjelasan Ketua Panitia HUT Ke-22 Minahasa Selatan

oleh
oleh

Minsel, www.inspirasikawanua.com – Ketua Panitia  Hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan, Arthur D. Tumipa, selaku Asisten Administrasi Umum Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan Upacara Bendera dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang seharusnya dilaksanakan pada 27 Januari 2025 tepat di hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan tersebut akan ditunda dan akan digelar pada hari Kamis 30 Januari 2025.

Hal tersebut dikarenakan pada tanggal 27 Januari 2025 adalah hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Sementara tanggal 28-29 Januari 2025 adalah cuti bersama dan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.  Dengan dasar pertimbangan toleransi kita kepada Umat Muslim dan umat Khonghucu yang ada di kabupaten MInahasa Selatan.

Baca juga:  Dipimpin Presiden Jokowi, ODSK Ikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih Secara Virtual

Namun untuk rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan telah dimulai sejak Jumat 24 Januari 2025 yang diawali dengan Jalan Sehat.  Kemudian pada tanggal 30 Januari 2025, selain akan digelar Upacara Bendera dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan juga Akan dilaksanakan Ibadah Syukur dan Festifal Seni dan Budaya.

“Kiranya Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan dapat turut meramaikan dan Mensuport terselenggaranya Hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan Khususnya Pada Kegiatan Festifal Seni dan Budaya yang akan dipusatkan di RTP Amurang,” tandas Arthur Tumipa yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Minsel ini. (*/FT)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP