Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Nain Satu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, sukses melaksanakan evaluasi terhadap rancangan Peraturan Desa (PERDES) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan wajib dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Evaluasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Jerry Talumantak, SSTP, di Kantor Dinas PMD, Rabu, (7/5/2025).
Dalam arahannya, Jerry menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana desa, yang bersumber dari pemerintah pusat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dana desa adalah dana dari pusat yang turun ke daerah dan sampai ke desa. Pengelolaannya harus berdasarkan petunjuk teknis yang ada, dan harus sesuai dengan kegiatan yang direncanakan,” ujar Talumantak di hadapan peserta evaluasi.
Lebih lanjut, Kabid menjelaskan bahwa pada tahun ini, pencairan dana desa tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap pencairan harus berdasarkan kegiatan yang nyata dan mendapat rekomendasi dari camat wilayah masing-masing.
“Tahun ini, pencairan dana desa harus berdasarkan kegiatan yang sudah direncanakan. Tidak bisa hanya dicairkan tanpa dasar yang jelas, dan harus ada rekomendasi camat,” tegasnya.
Kabid juga mengingatkan agar setelah evaluasi selesai, desa segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyesuaian dan penetapan hasil evaluasi agar dana desa dapat digunakan secara tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Hukum Tua Desa Nain Satu, Rudy Ponge, bersama perangkat desa dan anggota BPD.
Dalam keterangannya, Rudy Ponge menyambut baik arahan dari Kabid Pemdes dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan dana desa secara terbuka dan sesuai aturan.
“Kami sangat mengapresiasi arahan dari pihak kabupaten. Evaluasi ini menjadi masukan penting bagi kami, dan kami akan segera tindak lanjuti lewat Musdes agar penggunaan dana desa benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Ponge.
Selain Desa Nain Satu, kegiatan evaluasi ini juga diikuti oleh Desa Gangga Satu dan Gangga Dua dari Kecamatan Likupang Barat yang turut hadir dan melakukan evaluasi. (Josua)