Pemdes Nain Pasang WiFi Gratis di Kantor Hukum Tua untuk Layani Warga

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com  – Pemerintah Desa (Pemdes) Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, resmi memasang jaringan WiFi di Kantor Hukum Tua Desa Nain pada Rabu (28/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat desa.

Hukum Tua Desa Nain, Muskun Hasyim, mengatakan bahwa pemasangan WiFi ini tidak hanya untuk mendukung kegiatan administrasi pemerintahan desa, tetapi juga diperuntukkan bagi seluruh warga masyarakat Nain.

“WiFi ini kami pasang di Kantor Hukum Tua agar selain digunakan untuk keperluan kerja dan pelayanan desa, masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk mengakses informasi, pendidikan, dan layanan digital lainnya,” ujar Muskun Hasyim kepada media ini.

Baca juga:  Warga Tanggari Sebut Penjabat Kumtua Tanggari Tak Netral, Berfoto Sambil Angkat Jari Nomor Urut Cakun

Inisiatif ini disambut positif oleh warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses internet. Dengan adanya jaringan WiFi gratis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses layanan publik, belajar daring, hingga keperluan usaha kecil berbasis digital.

Pemdes Nain menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program berbasis teknologi informasi guna mendorong kemajuan dan keterbukaan informasi di desa. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *