Viral Dugaan Penyidik Polres Minta Uang 10 Juta Untuk Uang Jalan dan Bayar Jaksa Dalam Kasus KDRT, Ini Jawaban Kasat Reskrim, Kejari Minut Tegas Membantah !!

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com— Sebuah unggahan viral di media sosial menuding adanya permintaan uang dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh aparat penegak hukum di Minahasa Utara. Namun, pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Minut secara tegas membantah tudingan tersebut.

Dalam video yang diposting oleh akun Instagram Lambeturah Kawanua, disebutkan bahwa kasus KDRT yang dilaporkan ke Polres Minahasa Utara sudah mandek selama lima bulan meski memiliki bukti berupa rekaman CCTV.

Lebih lanjut, unggahan itu menuduh adanya permintaan uang sebesar Rp10 juta oleh penyidik untuk “uang jalan” dan “biaya jaksa”.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Utara, IPTU Lega Ikhwan Herbayu, SIK menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Baca juga:  TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader

“Terkait postingan tersebut, kami pastikan tidak benar. Sudah ditangani oleh Propam dan telah dilakukan pemeriksaan internal. Kasus ini juga saat ini sudah masuk tahap 1, jadi tidak benar kalau dikatakan ngambang,” ujar IPTU Lega saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

IPTU Lega juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika disebarkan melalui media sosial tanpa dasar hukum yang kuat.

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Ivan Day Iswandy, SH juga membantah keras tudingan yang menyeret institusinya.

“Kami sudah memantau informasi yang viral tersebut, dan dapat kami pastikan bahwa dari pihak Kejaksaan tidak pernah ada komunikasi dengan korban ataupun tersangka terkait kasus ini, apalagi meminta uang. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Ivan.

Baca juga:  Usai Jalan Sehat, Sekdaprov Silangen Pimpin Rapat Bahas Hal Penting Ini

Ivan menambahkan bahwa Kejari Minut telah melakukan klarifikasi internal kepada jaksa yang bersangkutan dan menyatakan tidak ada keterlibatan sama sekali dalam dugaan tersebut.

“Jika ada pihak-pihak yang mencatut nama jaksa atau institusi Kejaksaan dalam kasus ini, maka kami tegaskan itu adalah tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat diproses secara hukum,” lanjutnya.

Pihak Polres dan Kejari Minut juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan atau tindakan mencurigakan yang mencemarkan nama baik institusi penegak hukum. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *