Jelang Roling Jabatan, Beredar Isu Diduga Opung Minta Jatah 10 Persen Rp 11.8 Miliar Dana Revitalisasi 17 sekolah di Minut, Apa Benar Untuk APKASI ??

oleh

Minahasa Utara  www.inspirasikawanua.com – Jelang Roling Jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Dugaan adanya jatah proyek revitalisasi terus menjadi perhatian publik. Terdapat aroma tak sedap tercium dari program revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Berdasarkan penelusuran dan informasi dari sejumlah sumber terpercaya, mencuat dugaan adanya permintaan “jatah 10 persen” dari total anggaran Rp11,8 miliar oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Opung” alias Ketua Kelas, yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari oknum pejabat di lingkup Pemkab Minut.

Dugaan pungutan liar ini dikaitkan dengan klaim bahwa anggaran proyek tersebut diperoleh atas lobi organisasi APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), sehingga harus ada “timbal balik” dalam bentuk setoran 10 persen dari total dana masing-masing sekolah penerima bantuan.

 

Adapun total anggaran revitalisasi yang bersumber dari dana pusat ini mencapai Rp11.837.862.598, dialokasikan untuk 17 sekolah tingkat SD dan SMP di Minut, baik negeri maupun swasta.

 

Berikut daftar sekolah dan besaran dana revitalisasi yang diterima:

 

Ke 17 sekolah yang menerima dana revitalisasi tersebut yakni :

1. SD Negeri Kecil Mapanget

Pagu anggaran: Rp 557.312.579

2. SD GMIM 72 werot

Baca juga:  Viral Dugaan Penyidik Polres Minta Uang 10 Juta Untuk Uang Jalan dan Bayar Jaksa Dalam Kasus KDRT, Ini Jawaban Kasat Reskrim, Kejari Minut Tegas Membantah !!

Pagu anggaran: Rp 557.312.576

3. SD Negeri Kalinaun

Pagu anggaran: Rp 870.152.086

4. SD Inpres Karegesan

Pagu anggaran: Rp 151.062.257

5. SD Negeri 3 Airmadidi

Pagu anggaran: Rp 830.109.334

6. SD Inpres Tatelu Rondor

Pagu anggaran: Rp 744.517.286

7. SD Negeri 12/79 Nain

Pagu anggaran: Rp 777.919.238

8. SD Negeri Kecil Ponto

Pagu anggaran: Rp 380.418.153

9. SD Inpres Klabat

Pagu anggaran: RP 926.934.000

10. SD Negeri 2 Airmadidi

Pagu anggaran: Rp 435.774.982

11. SMP Negeri 2 Kauditan

Pagu anggaran: Rp 767.000.000

12. SMP Negeri 2 Talawaan

Pagu anggaran: Rp 1.014.987.000

13. SMP Negeri 2 Likupang Selatan

Pagu anggaran: Rp 90.000.000

14. SMP Negeri 3 Airmadidi

Pagu anggaran: Rp 883.363.107

15. SMP Negeri 6 Likupang Barat

Pagu anggaran: Rp 1.211.000.000

16. SMP Negeri 4 Satu Atap Likba

Pagu anggaran: Rp 939.000.000

17. SMP Muhammadiyah Nain

Pagu anggaran: Rp 701.000.000

 

Isu semakin liar ketika beredar kabar bahwa jatah 10 persen tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi APKASI, dengan dalih proyek ini berhasil dilobi oleh organisasi tersebut.

Sosok “Opung” yang diduga memfasilitasi pungutan ini bahkan mengklaim, menurut sumber, bahwa permintaan tersebut atas nama APKASI.

Untuk mengonfirmasi kebenaran isu ini, wartawan www.inspirasikawanua.com telah mencoba menghubungi Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal APKASI.

Baca juga:  Diduga Selain Tidak Bayar Pajak Di Minut, PT Horiguchi Sinar Insani Gaji Karyawan Tak Sesuai UMP

Dalam pesan WhatsApp konfirmasi yang dikirimkan, wartawan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait kebenaran dugaan tersebut, termasuk klarifikasi apakah APKASI benar-benar terlibat atau menjadi alasan di balik permintaan setoran dana dari kepala sekolah.

Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi tersebut hanya dibaca namun tidak dibalas oleh Bupati Joune Ganda. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Minut maupun APKASI terkait dugaan serius ini.

Publik mempertanyakan transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan, terlebih karena anggaran tersebut berasal dari pusat dan ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan di Minut. Bila benar praktik pungli ini terjadi, maka hal ini mencederai semangat pelayanan publik dan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan proyek pendidikan.

Dugaan ini kini menjadi sorotan tajam, dan pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi. Jika terbukti, maka aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.

Redaksi www.inspirasikawanua.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan update terbaru untuk publik. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *