Minahasa Utara www.inspirasikawanua.com – Jelang Roling Jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Dugaan adanya jatah proyek revitalisasi terus menjadi perhatian publik. Terdapat aroma tak sedap tercium dari program revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Berdasarkan penelusuran dan informasi dari sejumlah sumber terpercaya, mencuat dugaan adanya permintaan “jatah 10 persen” dari total anggaran Rp11,8 miliar oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Opung” alias Ketua Kelas, yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari oknum pejabat di lingkup Pemkab Minut.
Dugaan pungutan liar ini dikaitkan dengan klaim bahwa anggaran proyek tersebut diperoleh atas lobi organisasi APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), sehingga harus ada “timbal balik” dalam bentuk setoran 10 persen dari total dana masing-masing sekolah penerima bantuan.
Adapun total anggaran revitalisasi yang bersumber dari dana pusat ini mencapai Rp11.837.862.598, dialokasikan untuk 17 sekolah tingkat SD dan SMP di Minut, baik negeri maupun swasta.
Berikut daftar sekolah dan besaran dana revitalisasi yang diterima:
Ke 17 sekolah yang menerima dana revitalisasi tersebut yakni :
1. SD Negeri Kecil Mapanget
Pagu anggaran: Rp 557.312.579
2. SD GMIM 72 werot
Pagu anggaran: Rp 557.312.576
3. SD Negeri Kalinaun
Pagu anggaran: Rp 870.152.086
4. SD Inpres Karegesan
Pagu anggaran: Rp 151.062.257
5. SD Negeri 3 Airmadidi
Pagu anggaran: Rp 830.109.334
6. SD Inpres Tatelu Rondor
Pagu anggaran: Rp 744.517.286
7. SD Negeri 12/79 Nain
Pagu anggaran: Rp 777.919.238
8. SD Negeri Kecil Ponto
Pagu anggaran: Rp 380.418.153
9. SD Inpres Klabat
Pagu anggaran: RP 926.934.000
10. SD Negeri 2 Airmadidi
Pagu anggaran: Rp 435.774.982
11. SMP Negeri 2 Kauditan
Pagu anggaran: Rp 767.000.000
12. SMP Negeri 2 Talawaan
Pagu anggaran: Rp 1.014.987.000
13. SMP Negeri 2 Likupang Selatan
Pagu anggaran: Rp 90.000.000
14. SMP Negeri 3 Airmadidi
Pagu anggaran: Rp 883.363.107
15. SMP Negeri 6 Likupang Barat
Pagu anggaran: Rp 1.211.000.000
16. SMP Negeri 4 Satu Atap Likba
Pagu anggaran: Rp 939.000.000
17. SMP Muhammadiyah Nain
Pagu anggaran: Rp 701.000.000
Isu semakin liar ketika beredar kabar bahwa jatah 10 persen tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi APKASI, dengan dalih proyek ini berhasil dilobi oleh organisasi tersebut.
Sosok “Opung” yang diduga memfasilitasi pungutan ini bahkan mengklaim, menurut sumber, bahwa permintaan tersebut atas nama APKASI.
Untuk mengonfirmasi kebenaran isu ini, wartawan www.inspirasikawanua.com telah mencoba menghubungi Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal APKASI.
Dalam pesan WhatsApp konfirmasi yang dikirimkan, wartawan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait kebenaran dugaan tersebut, termasuk klarifikasi apakah APKASI benar-benar terlibat atau menjadi alasan di balik permintaan setoran dana dari kepala sekolah.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi tersebut hanya dibaca namun tidak dibalas oleh Bupati Joune Ganda. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Minut maupun APKASI terkait dugaan serius ini.
Publik mempertanyakan transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan, terlebih karena anggaran tersebut berasal dari pusat dan ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan di Minut. Bila benar praktik pungli ini terjadi, maka hal ini mencederai semangat pelayanan publik dan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan proyek pendidikan.
Dugaan ini kini menjadi sorotan tajam, dan pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi. Jika terbukti, maka aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.
Redaksi www.inspirasikawanua.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan update terbaru untuk publik. (Josua)