Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Diduga selain tidak membayar pajak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), PT Horiguchi Sinar Insani yang bergerak di bidang budidaya mutiara dan berlokasi di pulau Talise, Kecamatan Likupang barat ini, membayar gaji karyawan tidak sesuai UMP.
Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini pembayaran gaji karyawan PT Horiguchi Sinar Insani ini dibayar tidak sesuai UMP sudah sejak tahun 2019 hingga 2021.
Kepada media ini, seorang warga kepulauan yang minta namanya untuk dirahasiakan menuturkan jika, selain diduga tidak membayar pajak ke Pemkab Minut, membayar gaji karyawan tidak sesuai UMP, pihak perusahaan juga melarang dan menunda karyawannya untuk cuti atau libur bersama baru-baru ini.
“Selain tidak bayar gaji sesuai UMP, karyawan PT Horiguchi Sinar Insani di pulau Talise dilarang cuti atau libur bersama. Menurut mereka libur ditunda untuk Januari tahun depan,” ungkapnya.
Dengan adanya hal ini, Pemerintah Kabupaten atau dinas terkait diminta untuk turun tangan terkait hal ini.
“Disana banyak karyawan yang mengeluh, tetapi karena mungkin takut atau berada di bawah tekanan sampai-sampai tidak ada yang mau buka mulut. Diharapkan pemerintah atau di as terkait dapat memperhatikan masalah ini,” harapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan PT Horiguchi Sinar Insani belum dapat dihubungi. (Josua)