Gedung DPRD Minut Kosong, Seperti Gedung Terbengkalai, Layaknya Rumah Hantu, Warga Bawa Aspirasi Malah Tak Temui Siapa Pun

oleh

MINAHASA UTARA, www.inspirasikawanua.com — Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Tumatenden, Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (11/9/2026). Di tengah jam kerja, gedung yang seharusnya menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi itu disebut dalam kondisi kosong hingga sekitar pukul 11.05 WITA.

Pantauan di lokasi menyebutkan, tidak terlihat keberadaan pegawai maupun anggota DPRD Minut di dalam gedung tersebut. Kondisi itu membuat sejumlah masyarakat yang datang dengan tujuan menyampaikan dan mempertanyakan aspirasi mereka harus kebingungan.

Gedung DPRD yang semestinya menjadi salah satu ruang pelayanan publik dan tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan daerah, pada pagi menjelang siang itu justru tampak sepi.

Kondisi tersebut bahkan memunculkan kesan miris. Gedung yang seharusnya menjadi pusat aktivitas wakil rakyat itu terlihat lengang, seolah tidak sedang berada dalam jam kerja.

Yang menjadi sorotan, masyarakat yang datang bukan tanpa kepentingan. Mereka membawa persoalan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak DPRD Minut dan berharap mendapatkan kejelasan maupun tindak lanjut.

Baca juga:  Desa Talawaan Atas Miliki Posko Covid-19

Adalah Noldy Johan Awuy, Frans Otta, Rikky Tangkisan dan Denny Koloay yang datang membawa aspirasi terkait persoalan CV Segarindo.

Mereka ingin mempertanyakan tindak lanjut aspirasi sebelumnya dan sudah di RDP mengenai kolam ikan milik masyarakat yang disebut mengalami kematian ikan secara massal. Mereka menduga kondisi tersebut berkaitan dengan limbah yang berasal dari aktivitas CV Segarindo.

Namun, harapan untuk mendapatkan penjelasan dari lembaga legislatif tersebut justru terbentur dengan kondisi kantor yang disebut kosong hingga pukul 11.05 WITA.

Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan: ke mana para wakil rakyat dan pegawai DPRD Minut saat masyarakat datang membawa aspirasi?

Apalagi DPRD merupakan lembaga yang salah satu fungsinya berkaitan dengan representasi dan penyaluran aspirasi masyarakat. Ketika masyarakat datang untuk mempertanyakan persoalan yang menyangkut lingkungan dan mata pencaharian mereka, semestinya terdapat pihak yang dapat menerima dan memberikan penjelasan mengenai proses tindak lanjutnya.

Persoalan dugaan dampak limbah terhadap kolam ikan masyarakat juga bukan perkara sepele. Jika benar terdapat pencemaran yang menyebabkan ikan-ikan masyarakat mati, maka diperlukan penelusuran dan pemeriksaan oleh instansi berwenang untuk memastikan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga:  Beberapa Anak Perantau Dari Paputungan Buka Donasi Pembangunan Gapura Masuk Desa, Sambut HUT ke-104 Desa dengan Semangat Gotong Royong

Karena itu, masyarakat berharap DPRD Minut tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi juga menunjukkan tindak lanjut yang jelas dan transparan.

Kondisi Gedung DPRD Minut yang disebut kosong hingga pukul 11.05 WITA tersebut juga menjadi catatan tersendiri mengenai pelayanan publik dan kedisiplinan aparatur maupun wakil rakyat di daerah.

Apakah kondisi kantor yang kosong tersebut hanya kebetulan, atau memang tidak ada aktivitas pelayanan masyarakat pada pagi itu?

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan dari pihak DPRD Minut mengenai alasan tidak terlihatnya pegawai maupun anggota DPRD di lokasi pada jam tersebut, termasuk terkait tindak lanjut aspirasi Noldy Johan Awuy, Frans Otta, Rikky Tangkisan dan Denny Koloay mengenai persoalan CV Segarindo. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *