
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com- Untuk mendukung program pemerintah pusat hingga ke daerah bahkan ke desa-desa, dimana setiap desa yang ada, mendapat anggaran untuk penanganan Covid-19.
Jumlah anggaran itu adalah 8 persen dari total anggaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa selama setahun.
dari dana tersebut diharuskan dari setiap desa membangun Posko Covid-19, melakukan pengadaan masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, untuk dibagikan ke masyarakat. Tidak hanya itu ada juga pengadaan alat pelindung diri (APD) dan disinfektan.
Karena hal tersebut, Pemerintah Desa Talawaan Atas, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dibawah kepemimpinan Pejabat Hukum Tua Feky Kasihidi, juga membuat Posko Covid-19 yang terletak di jalan masuk ke Desa Talawaan Atas.
Kepada media ini Pejabat Hukum Tua Talawaan Atas Feky Kasihidi
menuturkan, jika Posko Covid-19 sengaja dibangun di jalan masuk desa agar Pemdes dan relawan penjaga Posko Covid-19, dapat dengan mudah mengontrol para pendatang atau tamu yang keluar masuk Desa Talawaan Atas.
“Kami sudah menjadwalkan akan ada petugas dari Pemdes bersama masyarakat untuk bergiliran menjaga Posko Covid-19 setiap harinya dan nanti di atur,” tutup Hukum Tua Feky. (Josua)
![]()





