
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com- Menindaklanjuti dari pemberitaan sebelumnya, terkait posko Covid-19 yang sudah ada di desa Talawaan Atas, dan bersumber dari dana Covid-19 dengan total anggaran 8 persen dari jumlah Dana Desa.
Maka dengan anggaran tersebut juga, Pemerintah Desa (Pemdes) Talawaan Atas, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah pimpinan Penjabat Hukum Tua Feky Kasihidi melakukan pengadaan Hand Sanitizer, Sabun cuci tangan dan Tisu. Pengadaan tersebut untuk diserahkan ke rumah-rumah ibadah yang ada di Desa Talawaan Atas.

Kepada media ini Hukum Tua menuturkan, jika pihaknya sudah membagikan Hand Sanitizer, Sabun dan Tisu itu ke 4 Gereja yang ada di Desa Talawaan Atas.
“Pembagian ini juga disaksikan langsung atau bersama-sama kami lakukan dengan unsur Tripika atau TNI Polri. Kami serahkan ke rumah ibadah agar saat beribadah nanti dapat dibagikan kepada jemaat atau masyarakat. Ini semua agar lebih tepat sasaran,” ungkap Kasihidi.

Lanjutnya, untuk masing-masing gereja mendapat, 2 galon hand sanitazer, 1 gelon sabun cuci tangan dan 2 pak tisue, dengan total 4 gereja di Talawaan Atas.
“Nantinya kedepan menyusul kami akan memberikan 1 paket wastafel aluminium di masing-masing gereja. Jadi 4 paket wastafel aluminium yang akan kami bagikan lagi nanti,” tutup Kasihidi.(Josua)
![]()





