BBM Subsidi Diduga “Diborong” di Depan Mata, Warga Tagulandang Pertanyakan Ketegasan Polres SITARO

oleh

SITARO, www.inspirasikawanua.com — Krisis bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Pulau Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, kembali menuai sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan Pertalite, muncul dugaan praktik penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi yang justru disebut berlangsung secara terbuka di sekitar stasiun pengisian.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: ke mana BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat? Dan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum di lapangan?

Hasil penelusuran wartawan media ini menemukan adanya dugaan aktivitas pengangkutan BBM Pertalite dalam jumlah besar dari APMS Tagulandang yang dikelola PT Karya Maranatha Abadi. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah kendaraan diduga mengangkut BBM dalam jumlah besar dari lokasi APMS.

Temuan ini menjadi semakin kontras dengan kondisi masyarakat Tagulandang dalam kurang lebih dua bulan terakhir. Warga mengeluhkan Pertalite semakin sulit diperoleh. Kalaupun tersedia, masyarakat menyebut harga di tingkat pengecer dapat melonjak jauh di atas harga resmi.

Sejumlah warga bahkan mempertanyakan bagaimana BBM subsidi yang mereka sendiri sulit dapatkan justru diduga dapat keluar dalam jumlah besar menggunakan kendaraan.

“Kemarin Kasat (Reskrim) bilang mau tangkap oknum-oknum yang main-main dengan BBM. Tapi kenyataannya praktik liter miring dan penyaluran kepada para penadah seperti dibiarkan. Ada apa?” sorot seorang warga.

Keluhan masyarakat semakin tajam ketika membandingkan perlakuan terhadap konsumen biasa dengan dugaan pengangkutan BBM dalam jumlah besar.

Seorang ASN yang ditemui saat berada di lokasi antrean mengaku masyarakat hanya diperbolehkan membeli dalam jumlah terbatas.

“Kami dibatasi hanya boleh beli lima sampai sepuluh liter. Itu pun takarannya dipertanyakan, sementara ada kendaraan yang bisa membawa keluar BBM dalam jumlah sangat besar. Kalau memang pengawasan berjalan, bagaimana hal seperti ini bisa terjadi?” ujarnya.

Baca juga:  TP PKK Sulut Kerjasama Dinas PMDD Sukseskan Program ODSK

Pertanyaan serupa disampaikan sejumlah warga yang mengaku berprofesi sebagai nelayan.

Bagi nelayan, BBM bukan sekadar kebutuhan ekonomi, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan saat berada di laut.

“Apa bedanya uang kami dan pengusaha? Kalau BBM kami dibatasi, kemudian kami melaut dan kehabisan BBM di tengah laut, apa yang harus kami lakukan? Cuaca sekarang juga sedang tidak baik. Ini menyangkut keselamatan kami,” keluh mereka.

Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas pengawasan di lokasi APMS. Sebab, apabila benar terdapat kendaraan yang dapat mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar, maka publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai siapa yang membeli, berapa volume yang dikeluarkan, untuk kepentingan apa, serta bagaimana mekanisme pengawasannya.

Di tengah kelangkaan tersebut, harga BBM di tingkat pengecer juga menjadi persoalan tersendiri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan harga Pertalite di tingkat pengecer di Tagulandang dapat mencapai sekitar Rp25 ribu per liter atau bahkan lebih.

Sementara itu, mencuat pula dugaan bahwa BBM yang didistribusikan kepada pihak tertentu atau pengusaha dapat dipatok sekitar Rp12 ribu per liter atau lebih.

Jika dugaan tersebut benar, maka muncul persoalan serius mengenai rantai distribusi BBM subsidi dari APMS hingga konsumen akhir.

Publik tentu membutuhkan kejelasan: apakah terdapat perbedaan perlakuan dalam penyaluran BBM? Siapa yang mendapatkan akses BBM dalam jumlah besar? Dan apakah seluruh transaksi tersebut tercatat serta sesuai ketentuan?

Baca juga:  Unsrat Manado Terima Kunker Tim Ahli Pertahanan dan Keamanan BIN, Ini Yang dibahas

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres SITARO, Iptu Teddy R. Mandagi, SH, menyatakan akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan BBM. Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan masyarakat.

Sebab, ketika aparat menyatakan akan menindak praktik penyelewengan, masyarakat tentu berharap pernyataan tersebut tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.

Terlebih jika benar terdapat bukti visual mengenai kendaraan yang diduga mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar dari APMS.

Masyarakat kini menunggu: apakah Polres SITARO akan turun tangan, memeriksa alur distribusi, mengecek data penyaluran APMS, serta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat?

Pertanyaan tersebut semakin penting mengingat kelangkaan BBM di Tagulandang bukan persoalan baru. Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM, sementara harga di tingkat pengecer justru disebut semakin tinggi.

Karena itu, publik meminta aparat tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga memastikan pengawasan berjalan sejak BBM subsidi keluar dari titik penyaluran hingga sampai kepada masyarakat yang memang berhak.

Jika dugaan penyelewengan itu terbukti, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, apabila aktivitas pengangkutan BBM dalam jumlah besar tersebut ternyata memiliki dasar dan prosedur yang sah, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan di tengah krisis BBM yang sedang mereka hadapi.

Kini bola berada di tangan Polres SITARO dan pihak terkait. Masyarakat Tagulandang tidak hanya membutuhkan janji penindakan. Mereka menunggu bukti nyata di lapangan. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *