
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novry Sanger kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan minuman keras (miras) yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penegasan ini disampaikan di hadapan seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Wori dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Camat Wori, Jumat (12/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Wori Novry meminta para Hukum Tua lebih proaktif melakukan langkah-langkah pencegahan di wilayah masing-masing, terutama mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun.
“Saya mengimbau kepada seluruh Hukum Tua agar memperketat pengawasan di desa. Peredaran miras yang tidak terkendali kerap menjadi pemicu terjadinya keributan bahkan tindak kriminal. Kita harus bekerja sama memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Jika terjadi permasalahan bisa segera menghubungi kami Polsek Wori,” ujar Ipda Urielson Novry Sanger.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Wori siap bekerja sama dengan pemerintah desa dalam melakukan patroli, sosialisasi, dan penertiban untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Camat Wori Oktavianus Mayuntu memberikan apresiasi terhadap langkah Polsek Wori yang secara aktif mengingatkan dan mengajak pemerintah desa untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga keamanan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polsek Wori. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar seluruh pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama dalam menjaga ketertiban, apalagi menjelang Nataru. Kami di kecamatan siap mendukung penuh setiap upaya pencegahan,” ujar Camat Mayuntu.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan menindaklanjuti perintah Pak Bupati Minahasa Utara, terus mendorong para Hukum Tua untuk mengaktifkan kembali poskamling dan memperkuat komunikasi dengan unsur kepolisian.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan kepolisian demi terciptanya perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, damai, dan bebas dari gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Wori. (Josua)
![]()




