Manado, Inspirasikawanua.com – Gubernur Olly Dondokambey telah menunjuk Asisten III Asiano Gamy Kawatu sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang di tinggalkan Edwin Silangen.
Hal itu dilakukan Gubernur Olly pada Senin (1/11/2021) pagi bertempat di VIP Bandara, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Sulut.
“Sesuai petunjuk Gubernur Olly Dondokambey, telah dilakukan Penyerahan Nota Dinas Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut kepada Asiano Gamy Kawatu, disamping jabatannya sebagai Asisten III,” jelas Kepala BKD Pemprov Sulut Femmy Suluh ketika di konfirmasi wartawan.
Penyerahan Nota Dinas tersebut disaksikan Edwin Silangen, Ketua Sinode GMIM, Ketua Umum PGI, Bupati Minahasa dan beberapa pejabat Eselon II.
Lebih lanjut, “Penyerahan Nota Dinas Plh untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekdaprov, sambil menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Sekprov Sulut,” ungkapnya
Sementara itu, Asiano Gamy Kawatu menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan tugas dari pimpinan.
“Terimakasih atas kepercayaan pak Gubernur dan Wakil Gubernur, saya siap melaksanakan perintah pimpinan,” tegasnya. (Maycle)