Wah.. Ada Dugaan Rekayasa Progress Pekerjaan di Proyek Alun-alun Minut. Laporan Kontraktor dan Pencairan di Akhir Desember 2025 Diduga Tak Sesuai Progres

oleh
Bukti Pencairan di Akhir Desember 2025, dan pekerjaan beton atau Pengecoran di Proyek Alun-alun yang dilakukan di bulan Januari 2026.
Bukti Pencairan di Akhir Desember 2025, dan pekerjaan beton atau Pengecoran di Proyek Alun-alun yang dilakukan di bulan Januari 2026.

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Proyek pembangunan Alun-alun Minahasa Utara (Minut) senilai Rp 9.350.271.589 yang dikerjakan oleh PT Favor Indah Jaya kini terus menjadi sorotan publik.

Proyek yang dimulai pada 26 November 2025, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, diduga mengalami rekayasa laporan progres pekerjaan yang berdampak pada pencairan anggaran di akhir tahun 2025.

Berdasarkan kontrak awal, proyek tersebut direncanakan rampung dalam 41 hari kerja. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, pekerjaan di lapangan belum juga selesai.

Hasil penelusuran dan data yang dihimpun media ini mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan progres pekerjaan yang disampaikan kontraktor dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam laporan akhir Desember 2025, progres pekerjaan disebut telah mencapai 94 persen, yang setelah dikurangi termin pekerjaan 5 persen, menghasilkan pencairan sebesar 89 persen.

Dengan dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mencairkan dana sekitar Rp 5,3 miliar pada bulan Desember 2025. Jika digabungkan dengan pencairan uang muka, total anggaran yang telah dicairkan kepada kontraktor mencapai sekitar Rp 8,3 miliar.

Baca juga:  Tokoh Pemuda Minut Sambut Baik Dibukanya Lokasi Wisata Di Likupang

Namun, progres fisik pekerjaan di lapangan diduga belum sebanding dengan nilai pencairan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperoleh media ini, pekerjaan beton atau pengecoran proyek alun-alun diperkirakan mencapai 740 meter kubik dengan total nilai sekitar Rp 1,5 miliar, atau setara 17 persen dari nilai kontrak.

Pekerjaan beton tersebut berdasarkan pantauan media ini di lapangan justru baru dilaksanakan pada awal Januari 2026 setelah mendapatkan perpanjangan atau adendum.

Jika disandingkan dengan laporan progres akhir tahun 2025, kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa progres pekerjaan yang digunakan sebagai dasar pencairan anggaran, meskipun realisasi fisik belum sesuai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, Jorry Tintingon, membenarkan bahwa pencairan di akhir tahun 2025 mencapai 89 persen.

“Realisasi keuangan bulan Desember itu sesuai laporan PPK/KPA sebesar 89 persen. Itu sesuai perhitungan PPK serta tim dan telah direview sebelum pencairan, seperti yang dijelaskan oleh Inspektur,” ujar Tintingon kepada media ini.

Baca juga:  SGR-NAP Yakin Jalan Yang Ditempuh Sesuai Kehendak Tuhan

Di sisi lain, dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Inspektorat Minut, Stefen Tuwaidan, sempat memberikan pujian dan apresiasi kepada kontraktor pelaksana proyek Alun-alun Minut, meskipun pekerjaan diketahui mengalami keterlambatan. Dan Tuwaidan juga menyebutkan jika progres pekerjaan mencapai 98 persen.

Jadi yang menjadi tanda tanya besar jika mengikuti peryataan kepala Inspektorat tersebut dengan mengikuti laporan pekerjaan di akhir tahun 2025 maka selama sebulan ini progress pekerjaan alun-alun hanya meningkat 4 persen. Hal tersebut yang membuat tanda tanya besar publik.

Sehingga Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya hubungan tidak wajar atau “main mata” antara pihak Inspektorat Minut dan kontraktor PT Favor Indah Jaya, terutama dalam proses pengawasan dan evaluasi progres pekerjaan proyek strategis daerah tersebut. Sebab biasanya untuk pencairan per termin harus mendapatkan rekomendasi dari inspektorat. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP