Skandal Dugaan “Perpuluhan” Dana Revitalisasi 17 Sekolah di Minut Terus Jadi Atensi Polda Sulut, Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan Kembali Diperiksa Penyidik

oleh
Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan Kembali di Periksa Penyidik Polda Sulut.
Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan Kembali di Periksa Penyidik Polda Sulut.

Manado, www.inspirasikawanua.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus jadi atensi. Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara kini memasuki tahap serius.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, hingga saat ini sekitar 90 orang telah diperiksa oleh penyidik terkait dugaan permintaan setoran 10 persen dari dana revitalisasi 17 sekolah di Minahasa Utara.

Terinformasi juga, ada kepala sekolah yang sudah mengaku memberikan dana tersebut ke oknum-oknum, dan ada juga yang mengaku memberikan ke oknum Opung.

Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga telah dimintai keterangan. Di antaranya Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan, Kepala Dinas Pendidikan Minut Jofieta Supit, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Nolla Wenas.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Pesan yang dikirim media ini hanya terbaca tanpa balasan.

Sementara itu media ini mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Minut Jofieta Supit, dan kadis membenarkan jika dirinya sudah memenuhi panggilan penyidik dan sudah memberikan keterangan.

Baca juga:  VAP Selalu Tampil Stylish Walaupun Sibuk Kerja

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Minut Nolla Wenas juga membenarkan bahwa dirinya juga telah memenuhi panggilan penyidik Polda Sulut.

“Iya, saya sudah memenuhi panggilan Polda untuk dimintai keterangan,” ujar Wenas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sumber resmi di Polda Sulawesi Utara menyebutkan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.

Kasus ini mencuat dari pelaksanaan program revitalisasi 17 sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di Minahasa Utara. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut dibiayai pemerintah pusat dengan total anggaran mencapai Rp11.837.862.598.

Namun di balik program itu, muncul dugaan bahwa sejumlah kepala sekolah penerima bantuan dimintai setoran sebesar 10 persen dari pagu anggaran masing-masing sekolah.

Permintaan setoran tersebut diduga dilakukan oleh sosok yang dikenal dengan sebutan “Opung” alias Ketua Kelas, yang disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan dari oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Informasi yang beredar menyebutkan, praktik tersebut membuat sejumlah kepala sekolah merasa resah dan tertekan, karena permintaan setoran dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Berikut daftar sekolah penerima dana revitalisasi di Minahasa Utara:

Baca juga:  Para Pendeta Gereja Advent, Doakan Khusus VAP Calon Gubernur Sulut Agar Cita-citanya Tercapai

1. SD Negeri Kecil Mapanget – Rp557.312.579

2. SD GMIM 72 Werot – Rp557.312.576

3. SD Negeri Kalinaun – Rp870.152.086

4. SD Inpres Karegesan – Rp151.062.257

5. SD Negeri 3 Airmadidi – Rp830.109.334

6. SD Inpres Tatelu Rondor – Rp744.517.286

7. SD Negeri 12/79 Nain – Rp777.919.238

8. SD Negeri Kecil Ponto – Rp380.418.153

9. SD Inpres Klabat – Rp926.934.000

10. SD Negeri 2 Airmadidi – Rp435.774.982

11. SMP Negeri 2 Kauditan – Rp767.000.000

12. SMP Negeri 2 Talawaan – Rp1.014.987.000

13. SMP Negeri 2 Likupang Selatan – Rp90.000.000

14. SMP Negeri 3 Airmadidi – Rp883.363.107

15. SMP Negeri 6 Likupang Barat – Rp1.211.000.000

16. SMP Negeri 4 Satap Likupang Barat – Rp939.000.000

17. SMP Muhammadiyah Nain – Rp701.000.000

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana negara di sektor pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas belajar siswa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan praktik tersebut hingga ke akar-akarnya, serta menindak tegas pihak yang terbukti terlibat. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP