
MINAHASA UTARA, www.inspirasikawanua.com — Sorotan kembali dan lagi datang terhadap keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara yang baru dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Utara.
Ketua LSM BAKKIN Sulawesi Utara, Calvin Limpek, menilai komposisi Dewan Pendidikan tersebut perlu dikaji kembali agar benar-benar mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam memperjuangkan kepentingan pendidikan di Minahasa Utara.
Menurut Limpek, anggota Dewan Pendidikan idealnya berasal dari tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak dan kepedulian nyata terhadap dunia pendidikan, bukan sekadar menduduki posisi tanpa kontribusi yang jelas.
“Dewan Pendidikan haruslah tokoh-tokoh pendidikan yang memang sudah pernah berbuat dan berkorban untuk kemajuan pendidikan,” ujar Limpek.
Ia juga menilai keterwakilan wilayah perlu menjadi perhatian. Menurutnya, anggota Dewan Pendidikan sebaiknya mencerminkan keterwakilan dari setiap kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, sehingga berbagai persoalan pendidikan di daerah dapat terakomodasi secara lebih merata.
“Jangan sampai hanya wilayah tertentu yang terwakili. Minahasa Utara memiliki banyak kecamatan dan masing-masing memiliki persoalan serta potensi pendidikan yang perlu mendapat perhatian,” katanya.
Selain komposisi, Limpek menyoroti pentingnya program kerja yang jelas dan terukur. Ia berharap Dewan Pendidikan tidak hanya aktif ketika ada persoalan atau kegiatan tertentu, tetapi memiliki agenda kerja yang berkelanjutan.
“Yang paling penting harus ada program kerja yang jelas. Jangan hanya tiba saat, tiba akal. Dewan Pendidikan harus memiliki konsep dan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan pendidikan,” tegasnya.
Limpek menambahkan, Kabupaten Minahasa Utara sebenarnya memiliki banyak tokoh pendidikan yang dinilai layak untuk berkontribusi dalam Dewan Pendidikan.
Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah tokoh pendidikan dari wilayah Likupang yang memiliki pengalaman dan kepedulian terhadap kemajuan pendidikan.
Karena itu, ia berharap keberadaan Dewan Pendidikan Minahasa Utara dapat kembali dievaluasi, khususnya dari sisi komposisi, keterwakilan wilayah, rekam jejak, serta program kerja, sehingga lembaga tersebut benar-benar dapat menjalankan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah. (Josua)
![]()





