PUPR Minut Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari Minut

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan perjanjian dan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, (24/3/2023) lalu, di kantor kejari Minut.

Kepada media ini Kepala Dinas PUPR Minut Noldy Kilapong didampingi PPK Bina Marga Hamka Mamonto menuturkan jika kerjasama ini terkait pendampingan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dengan pekerjaan yang ada di Dinas PUPR.

“Ini terkait pendampingan dan pengawasan administrasi terutama kegiatan dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Ini semua untuk menghindari terjadinya kesalahan administrasi,” tutup Kilapong.

Baca juga:  Unsrat Terima Bantuan CSR dari BTN

Dalam kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Minut Yohanes Priyadi SH MH dan Kadis PUPR Minut Noldy Kilapong, disaksikan oleh seluruh jajaran Kejari Minut dan Dinas PUPR Minut. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP