
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Disaksikan langsung oleh Hukum Tua desa Tumaluntung Richard Kamagi SH, PPK Kecamatan Kauditan dan pengurus partai politik yang ada, Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Pemilu 2024 tingkat PPS desa Tumaluntung diplenokan. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa Tumaluntung, Jumat (31/3/2023).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut PPS Tumaluntung Meylicia Vinolitha Kamagi SH, bersama Wanda Wuisan dan Febry Karamoy, membacakan hasil rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemuktahiran tingkat desa Tumaluntung untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam rapat tersebut PPS Desa Tumaluntung menetapkan rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemuktahiran desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan.

“Jumlah TPS 12, pemilih aktif 3.089 orang, pemilih baru 83 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 88 orang, perbaikan data pemilih 68 orang, dan pemilih non KTP-EL 9 orang,” ujar Vinolitha saat didaulat membacakan hasil rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran desa Tumaluntung.
Kemudian dalam kegiatan tersebut hasil pemutakhiran data yang dibacakan ditetapkan secara rinci dan dibuatkan berita acara. Selanjutnya serah terima ditandatangani langsung Hukum Tua desa Tumaluntung Richard Kamagi SH, perwakilan Parpol, dan disaksikan, Panwas Desa dan PPK Kecamatan Kauditan juga Sekretariat PPS Tumaluntung. (Josua)
![]()





