
Manado, www.inspirasikawanua.com – Program kerja yang akan dilaksanakan di DPRD Kota Manado harus menyesuaikan dengan rencana kerja (Renja) yang ditetapkan dalam paripurna buka tutup masa sidang agar sesuai aturan yang ada.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Henny Van Bone, mengatakan sebelum menetapkan Renja, sudah meminta semua komisi yang ada di DPRD Manado untuk memasukkan Renja, sehingga bisa disesuaikan dan tidak bertabrakan.
“Semua komisi memasukkan Renja untuk dibuat penyesuaian, karena nantinya ketika masuk awal tahun dan BPK melakukan pemeriksaan tidak akan ada temuan kesalahan atau lainnya sebab Renja DPRD itu juga mengacu pada frame besar, yakni APBD 2023. Sehingga program dan kegiatan mulai dari legislasi, pengawasan sampai penganggaran sudah ditetapkan di situ,” jelas Wakil Ketua DPRD Manado ini.

Diketahui, pada pekan ini DPRD Manado sudah memulai kegiatan dengan menggelar paripurna buka masa sidang pertama 2023 dan tutup masa sidang ketiga 2022, yang dipimpin Wakil Ketua, Nortje Henny Van Bone dan dihadiri oleh anggota DPRD.
Dalam paripurna tersebut, Van Bone mengharapkan semua unsur yang ada di DPRD Manado bekerja sama untuk menyukseskan setiap program yang sudah ditetapkan bersama untuk dilakukan.
“Saya mengajak semua AKD di DPRD untuk melaksanakan dan menyelesaikan setiap agenda yang ditetapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang merupakan konstituen di lima Dapil Manado. Serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap semua aturan yang ada,” tandasnya. (*/MS)
![]()





