
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Halal Bi Halal merupakan tradisi umat Muslim yang dilakukan setelah hari Lebaran atau Idul Fitri. Halal Bi Halal juga sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Karenanya, Minggu (14/5/2023) masyarakat desa Nain bersama pemerintah desa menggelar Halal BI Halal 1444 Hijriah yang berlangsung sukses dan dimeriahkan ribuan warga dan pengunjung yang ada.
Turut hadir dalam perayaan Halal BI Halal desa Nain, Camat Wori Endru Palandung, Anggota DPRD Provinsi Sulut Ayub Ali, Anggota DPRD Kabupaten Minut Haji Azar, Kapolsek Wori Ipda Ferry Indrajaya bersama jajaran, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan beberapa Hukum Tua di wilayah Kecamatan Wori.

Camat Endru Palandung dalam sambutannya mengapresiasi kinerja panitia dan pemerintah desa sehingga perayaan Halal BI Halal desa Nain bisa berlangsung sukses.
“Momentum Halal BI Halal desa Nain ini merupakan perayaan yang paripurna, karena selain diberikan siraman rohani, kita juga dikenyangkan dengan makanan yang begitu melimpah,” kata Palandung.
Camat juga berharap kiranya dengan perayaan ini semua masyarakat dapat mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan.

“Mari kita mempererat tali silaturahmi, saling memaafkan dan bersama membantu pemerintah untuk kemajuan desa Nain kedepan,” pesan Camat.
Sementara itu Hukum Tua desa Nain Muskun Hasyim menyampaikan terimakasih kepada panitia Halal BI Halal desa Nain yang sudah bekerja keras sehingga dapat terlaksana dengan sukses.
“Terima kasih kepada semua undangan undangan, pemerintah Kabupaten dan Kecamatan yang hadir juga ikut memeriahkan perayaan Halal BI Halal di desa Nain. Kedepan perayaan seperti ini akan terus digelar karena sudah menjadi tradisi masyarakat desa Nain,” tutup Hukum Tua. (Josua)
![]()





