Keterbukaan Informasi dan Transparansi Penggunaan Anggaran, Pemdes Nain Beber APBDes 2023

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com- Untuk menunjang Komitmen Bupati bersama Wakil Bupati Joune Ganda (JG) – Kevin William Lotulung (KWL) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melalui keterbukaan informasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak juga Restribusi (BHPR), maka Pemerintah Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, dibawah kepemimpinan Hukum Muskun Hasyim, segera mempublikasikan APBDes Nain induk melalui baliho dan media, dengan total anggaran Rp 1.518.717.961,-.

Menurut Muskun, sapaan akrab Hukum Tua, hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat bisa memantau dan mengakses langsung kegiatan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan pemerintah desa Nain.

Baca juga:  Sebagai Pengurus Gereja Ikut Mendoakan MJP-CK Saat Bergereja di KGPM Ekklesia, Dua ASN Desa Talise Dipanggil Inspektorat, Diduga Diintervensi

Lanjutnya, jika keterbukaan informasi publik terkait APBDes melalui media sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran melalui dana desa, ADD maupun BHPR.

”Ini juga untuk memudahkan seluruh masyarakat termasuk yang berada di luar daerah agar memantau langsung pembangunan yang sedang berlangsung di desa Nain. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami pemerintah desa Nain dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta program Bupati dan Wakil bupati dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa,” tutup Hukum Tua pilihan masyarakat Nain itu. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP