
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari dana desa tahap satu tahun 2024, pemerintah desa Airbanua, Kecamatan Likupang Barat melakukan pencegahan Stunting dengan cara Melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan pemberian nutrisi tambahan untuk anak.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Hukum Tua desa Airbanua Gerson Makikama yang didampingi Sekdes Papendang Tober.
Menurut Hukum Tua ada beberapa kegiatan yang dilakukan. Untuk PMT juga dilakukan di setiap sekolah dasar yang ada di desa Airbanua dan juga ada pemberian makanan tambahan yang dilakukan di kantor desa.
“Sedangkan pemberian nutrisi tambahan untuk anak umut umur 0 Thn – 2 Thn dan ada juga untuk anak 2 Thn – 6 Thn,” beber Makikama.
Ditambahkan Kumtua, untuk nutrisi yang diberikan sesuai kebutuhan dari anak itu sendiri apa yang cocok dan apa yang disukai, contohnya susu yang harus disesuaikan dengan produk yang biasa digunakan.
“Diharapkan dengan PMT dan pemberian nutrisi tambahan ini dapat mencegah terjadinya anak Stunting di desa Airbanua,” tutup Kumtua Makikama yang diamini Sekdes Tober. (Josua)
![]()





