DPRD dan Pemkab Sepakati Ranperda APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 Menjadi Perda

oleh
oleh

Minsel, www.inspirasikawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025, Jumat (29/11/2024).

Ketua DPRD Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu, saat memimpin Agenda Rapat Paripurna tersebut menyebutkan bahwa Ranperda APBD Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2025 disusun memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan berpijak pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

“Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat kedua Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan setelah sebelumnya melewati agenda pembahasan antara Banggar dan TAPD serta perangkat daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Karena itu Dengan memanjatkan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka dengan ini menyetujui Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD 2025 untuk ditandatangani bersama,” ujar Lumowa.

Baca juga:  Ketua TP PKK Minut Rizya Ganda-Davega Dikukuhkan Sebagai Bunda Pendamping Desa TPK Kabupaten, Dapur dan Mars Stunting JG Ikut Di Launching

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini kita dapat mencapai satu kesepakatan bersama dalam merumuskan kebijakan anggaran di Tahun 2025 mendatang.

“Dengan awal yang baik ini, saya percaya di tahun mendatang kita bersama akan menuai hasil yang lebih optimal berupa prestasi dan keberhasilan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.” ujar Bupati

Wongkar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, teristimewa Badan Anggaran DPRD, yang bersama-sama dengan eksekutif telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dengan memberikan persetujuannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca juga:  Simpati Perjuangan Nakes, Persagi Sulut Kirim Karangan Bunga

“Dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, maka sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, tentunya mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merealisasikan Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi program dan kegiatan pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Minahasa Selatan,” tutup Bupati FDW

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. (MS/Advertorial)

 

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP