
Manado, www.inspirasikawanua.com – Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) yang belum lama ini di resmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, telah membuat sejumlah warga yang memiliki dana di beberapa Bank yang ada di bawah BUMN merasa khawatir. Hal tersebut kemudian beredar luas melalui beberapa platform media sosial.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial seperti Tik Tok tentang kekhawatiran masyarakat akan dana mereka yang ditabung di bank BUMN, akademisi Unsrat Frederik Worang mengatakan tidak usah khawatir.
“Karena dana masyarakat tidak akan digunakan di Danantara yang adalah pengelola aset negara,” ujar Worang yang juga staf ahli di BSG.
Worang menuturkan, tujuan pendirian Danantara adalah mengelola aset negara secara efisien. Malahan bisa saja keuntungan yang didapat akan memberikan manfaat balik ke bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang memberikan sebagian dividen untuk dikelola oleh Danantara.
“Seharusnya sudah sejak lama badan investasi pengelola aset seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia ini didirikan di Indonesia. Mereka sudah duluan investasi di luar negaranya termasuk Indonesia,” jelas Worang.
“Selain itu juga dana masyarakat di bank dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS,” tutup Frederik Worang yang juga Ketua Program Studi Manajemen di UNSRAT, Manado. (*/Maycle)
![]()





