Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan dana operasional kepada perangkat desa pada Jumat (2/5/2025). Penyaluran ini sebagai bentuk pengembalian biaya transportasi saat para perangkat desa melakukan evaluasi anggaran ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beberapa waktu lalu.
Hukum Tua desa Nain Muskun Hasyim, menjelaskan bahwa dana operasional tersebut diberikan kepada 20 orang perangkat desa. Masing-masing menerima sebesar Rp 250.000, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 5.000.000.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap pengeluaran yang telah dilakukan perangkat desa dalam menjalankan tugas, khususnya saat menghadiri kegiatan evaluasi anggaran di kantor dinas PMD beberapa waktu lalu,” ujar Muskun Hasyim.
Langkah ini mendapat apresiasi dari para perangkat desa, yang merasa perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan operasional semakin baik. Penyaluran dana dilakukan secara transparan dan langsung kepada penerima. (Josua)