
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Klarifikasi yang disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Stefen Tuwaidan, terkait pesan WhatsApp yang menyebut “Dapat petunjuk cari akang 100 mo bawa pa Kajari” justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Pesan tersebut sebelumnya tersebar di grup WhatsApp “Torang Love Minahasa Utara”, yang kemudian dihapus Tuwaidan, kini ramai diperbincangkan publik karena dinilai janggal dan memunculkan dugaan adanya praktik tidak transparan di lingkungan birokrasi dan APH.
Dalam rekaman wawancara, Stefen Tuwaidan mencoba menjelaskan kronologi pengiriman pesan tersebut, namun gaya penyampaiannya terdengar berbelit dan sulit dipahami seakan penuh kebohongan. Ia mengklaim bahwa pesan tersebut adalah hasil dari “salah tindis” saat membuka grup WhatsApp di malam hari.
“Waktu itu, nah dasar itu yang kita sempat lia pa dokter Joice. Nah, malam-malam kita lagi sementara waktu itu jam 10 atau jam 21.00 atau 22.00, waktu itu kita lagi ada minum obat influensa, jadi kan kita mo cari tidor, kita baca-baca no itu WhatsApp, WA itu kwa mar bukang WA itu tapi WA yang terkait dengan itu Oma yang ada di Alfamart yang terlantar itu. Pas kita baca-baca itu ja ta keluar deng yang itu lama-lama kong ta tindis itu di grup, itu karna kita ada buka-buka grup itu tatindislah itu kita katu waktu itu langsung klarifikasi pa Kajari.
pak karna waktu itu pas kita pe hapus pak kita ada ini.. “pak inspektorat, hati-hati,” kata Stefen sembari mengulangi perkataan Kajari.
“Iya pak, kita ada ta tindis tapi kita so hapus kita kurang tau apakah dia, ada yang lihat atau nyanda kita kurang tau, tapi kita sudah harus menyampaikan jangan sampai.., mengantisipasi dang, kita klarifikasi pa beliau, beliau (Kajari) bilang, nya apa apa.” ujar Tuwaidan dalam rekaman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pesan itu berkaitan dengan penanganan dugaan kelebihan bayar dalam proyek di RS Maria Walanda Maramis, yang menurutnya sudah menjadi perhatian Kejaksaan pada masa mantan Kajari Edmon Purba.
“…Terkait dengan hal itu maka dia di dapat semacam kelebihan bayar menurut investigasi kejaksaan, kelebihan bayar sehingga itu dia musti paksakan. Pak Kajari kan somo pindah, pak purba mendesak kita selesaikan itu karna sudah masuk pa dorang pe sistim, bahwa itu sudah ada temuannya dorang. Cuma karna dia di bawah 100 menurut dorang jadi di bayar saja karna kalau dia di atas 100 langsung penyidikan.
itu menurut pak kejari waktu itu maka kita paksakan karena dokter Joice dia tolak (menyelesaikan itu) dia tidak mau maka diganti lah dia… Waktu itu Kajari mantan Pak Purba minta untuk selesaikan itu karena itu sudah masuk dalam sistem.
Meskipun demikian, penjelasan tersebut justru menuai keraguan. Proses teknis pengiriman pesan WhatsApp, terutama ke grup, membutuhkan tindakan sadar dan tidak serta merta dapat terjadi hanya karena “salah tindis”.
Beberapa pihak menduga pesan tersebut memang ditujukan untuk orang tertentu namun salah kirim ke grup, bukan sekadar kesalahan teknis.
Yang lebih mengejutkan, nama mantan Kajari Minut Edmon Purba yang disebut dalam klarifikasi Tuwaidan justru membantah keras keterlibatannya.
Saat dihubungi media ini, Edmon Purba menyampaikan bahwa dirinya sudah lama tidak bertugas di Minahasa Utara.
“Saya sudah setahun lebih tidak bertugas di Minut, dan saya sudah tugas di luar Sulawesi Utara. Jadi jangan lagi kait-kaitkan nama saya apalagi membawa-bawa saya dalam hal seperti ini,” tegas Edmon melalui sambungan telepon, Jumat (12/9/2025).
Purba juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Tuwaidan tidak harmonis sejak lama.
“Abang tau sendiri saya nda akur dengan dia (Kepala Inspektorat Minut), gara-gara dia LHP desa-desa di Minut tidak jelas, karena memang harus APIP dulu yang periksa. Jadi dia itu nda jelas buat lama-lama,” lanjut Edmon.
Terkait proyek RS Maria Walanda Maramis, Edmon menjelaskan bahwa memang pernah ada temuan, namun tidak sebesar yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat.
“Kalau soal RS Maria Walanda Maramis memang ada temuan waktu itu, tapi di bawah 50 jutaan. Dan saya tidak mengurus hal itu, yang urus itu Kasie Pidsus. Coba tanyakan saja pada Kasie Pidsus Kejari Minut, Pak Wilke. Itu dia yang urus. Dan temuan itu di bawah 50, kenapa 100?” ujar Edmon sambil mempertanyakan motif pengaitan namanya dalam klarifikasi Tuwaidan.
Publik mulai menuntut transparansi, Publik kini mendesak agar pihak-pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, menanggapi polemik ini secara terbuka. Dugaan adanya kelebihan bayar saat itu, penyalahgunaan wewenang, hingga upaya menutupi fakta lewat klarifikasi yang tidak jelas, menjadi perhatian serius masyarakat.
Sejumlah aktivis antikorupsi juga menyayangkan penggunaan nama institusi hukum seperti Kajari dalam komunikasi internal pejabat pemerintah daerah yang tidak sesuai prosedur.
“Klarifikasi seperti ini tidak hanya memperburuk citra birokrasi, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lebih dalam,” ujar Stenly Lengkong yang juga pengamat kebijakan publik di Minahasa Utara.
Lengkong juga mempertanyakan, apakah benar pesan tersebut hanya kesalahan teknis, atau ada maksud lain yang coba ditutup-tutupi?, ini harus dijelaskan secara terbuka oleh Kejaksaan bahkan pihak Inspektorat Minut.
Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan atau Kejati Sulut, untuk menelusuri fakta yang sebenarnya.(Josua)
![]()





