
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pernyataan mengejutkan disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Stefen Tuwaidan, dalam sebuah rekaman yang beredar dan didengar oleh sejumlah awak media.
Dalam rekaman tersebut, Tuwaidan secara blak-blakan mengklarifikasi dugaan pesan WhatsApp kontroversial yang sempat muncul di grup WA Torang Love Minahasa Utara terkait kalimat “Dapat petunjuk cari akang 100 mo bawa pa Kajari”.
Tuwaidan menjelaskan bahwa pesan tersebut sudah dia klarifikasi langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut, dan menurutnya Kajari sudah mengetahui konteks pesan tersebut.
Ia mengaku pesan itu terkirim karena tidak sengaja menekan tombol kirim saat membuka grup.
“Karna kita ada buka-buka grup itu tatindislah itu kita katu waktu itu langsung klarifikasi pa Kajari, pak karna waktu itu pas kita pe hapus pak kita ada ini.. ‘pak inspektorat hati-hati’,” kata Stefen sembari menirukan perkataan Kajari.
Ia menambahkan bahwa saat itu dirinya tidak tahu apakah pesan tersebut sempat terbaca oleh anggota grup atau tidak, namun ia memilih untuk langsung mengklarifikasinya demi menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
“Iya pak, kita ada ta tindis tapi kita so hapus kita kurang tau apakah dia, ada yang lihat atau nyanda, kita kurang tau, tapi kita sudah harus menyampaikan jangan sampai.., mengantisipasi dang. Kita klarifikasi pa beliau, beliau bilang, nya apa-apa,” lanjutnya.
Lebih jauh lagi, dalam rekaman yang sama, Tuwaidan menyampaikan pernyataan mencengangkan bahwa seringkali ada tamu-tamu yang datang dan meminta sesuatu kepadanya. Namun ia menegaskan bahwa permintaan tersebut biasanya bersifat umum.
“Dorang pun nda pernah ba minta pa kita, kalaupun dorang ba minta paling umum, itu pun hanya karena tamu-tamu, dorang pe tamu yang memang butuh meminta sesuatu pa kita nah pernah apa kita pe apa disitu,” ujar Tuwaidan dalam percakapan tersebut.
Pernyataan Tuwaidan yang terekam secara terbuka ini memunculkan kembali sorotan terhadap integritas dan etika komunikasi para pejabat publik, terutama yang menyangkut hubungan antara lembaga pengawasan internal dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, pada berita sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara melalui Kepala Seksi Intelijen, Ivan Day Iswandy, SH, saat dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui perihal pesan tersebut. Ia juga mengaku tidak memahami konteks pesan dan tidak tahu Kajari mana yang dimaksud.
“Kami juga tidak tahu hal ini, apalagi catut nama Kajari. Beruntung tidak disebut jelas Kajari mana. Kalau memang ada unsur merusak nama institusi, pasti akan kami proses,” tegas Ivan sesuai pernyataannya pada berita sebelumnya. (Josua)
![]()





