
Manado, www.inspirasikawanua.com – Upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum kembali digaungkan oleh Johan Noldy Awuy bersama Frans Otta. Keduanya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu (1/4/2026) untuk melaporkan dugaan sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Awuy, yang merupakan Koordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Wilayah Indonesia Timur, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bukan yang pertama kali. Sebelumnya, mereka telah menyambangi kantor Kejati Sulut pada Senin (30/3/2026) dan sempat diterima oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus, Amri Bayakta.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah koreksi terhadap laporan awal sehingga dokumen diperbaiki dan diajukan kembali secara resmi pada hari ini.
Menurut Awuy, laporan yang disampaikan mencakup beberapa proyek di Kabupaten Minahasa Utara yang diduga bermasalah dan berpotensi menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bahkan, beberapa di antaranya disebut pernah ditangani pihak kejaksaan negeri Minut, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami berharap laporan ini tidak berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara serius. Ini menyangkut kepentingan publik dan penggunaan anggaran negara,” tegas Awuy.
Ia juga menambahkan harapan besar kepada pihak kejaksaan agar menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.
“Kami menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berani mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan. Kami percaya institusi ini mampu memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat,” lanjut Awuy.
Senada dengan itu, Frans Otta menyatakan optimisme mereka setelah bertemu langsung dengan pihak Kejati.
Sementara itu, Amri Bayakta menyampaikan bahwa laporan yang telah diperbaiki diminta segera dimasukkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulut untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah laporan kami terima, akan kami periksa, kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk menunggu petunjuk lebih lanjut. Sementara untuk laporan yang pernah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Minut dalam monev akan kami ingatkan kembali ke Kajarinya,” jelas Amri.
Langkah pelaporan ini menjadi bagian dari dorongan masyarakat sipil agar penanganan dugaan penyimpangan proyek di daerah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan tidak adanya praktik KKN yang merugikan keuangan negara. (Josua)
![]()





