Johan Noldy Awuy Kritik Pemkab Minut, Dugaan Pengalihan Anggaran Jalan Dinilai Cederai Kepentingan Publik

oleh
Johan Noldy Awuy saat berada di kantor KPK RI.
Johan Noldy Awuy saat berada di kantor KPK RI.

MinahasaUtara,www.inspirasikawanua.com— Dugaan pengalihan anggaran perbaikan infrastruktur jalan ke sektor irigasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menuai kritik keras dari Koordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Wilayah Indonesia Timur, Johan Noldy Awuy.

Johan yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Minut Connection setelah mengamati pemberitaan media online yang viral, kemudian menilai, adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran merupakan indikasi lemahnya tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersifat mandatori.

“Ini persoalan serius. Anggaran perbaikan jalan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor itu sifatnya wajib. Tidak bisa seenaknya dialihkan ke program lain tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegas Awuy, Sabtu (4/4/2026).

Ia juga menduga adanya motif tertentu di balik peralihan anggaran tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan proyek irigasi dianggap lebih menguntungkan dibandingkan proyek jalan, sehingga menjadi alasan pergeseran anggaran dilakukan.

“Kalau melihat pola yang terjadi, patut diduga ada pertimbangan lain, termasuk kemungkinan proyek irigasi dinilai lebih menguntungkan dibandingkan proyek jalan. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Awuy.

Awuy juga membandingkan kondisi di Kabupaten Minahasa Utara dengan daerah lain seperti di Jawa Barat. Menurutnya, di sejumlah wilayah di Jawa Barat, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola anggaran, khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, sehingga benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Baca juga:  25 Calon KIP Sulut Lolos Berkas, Ini Daftarnya

“Kalau kita bandingkan dengan daerah seperti di Jawa Barat, di sana pimpinan daerahnya memperhatikan betul penggunaan anggaran. Pajak kendaraan bermotor disalurkan sesuai peruntukannya, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jalan-jalan dibangun dan diperbaiki dengan baik, dan manfaatnya langsung dinikmati oleh warga,” ungkapnya.

Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya bisa menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mengelola anggaran secara lebih bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik.

Ia menyoroti perbedaan pernyataan antara pihak Dinas PUPR dan Badan Keuangan daerah terkait keberadaan anggaran perbaikan jalan tahun 2026 seperti di kutip pada pemberitaan media online TITIKKOMANEWS.COM. Menurut Awuy, inkonsistensi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam sinkronisasi perencanaan di internal pemerintah daerah.

“Kalau satu pihak bilang tidak ada anggaran, sementara pihak lain menyebut ada Rp2 miliar yang dialokasikan, ini menandakan ada yang tidak beres dalam sistem perencanaan dan penganggaran. Publik berhak tahu ke mana sebenarnya arah kebijakan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awuy menegaskan bahwa dugaan pengalihan anggaran tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan dapat berdampak langsung pada masyarakat.

Infrastruktur jalan, kata dia, merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa diabaikan karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga keselamatan warga. Contohnya saja di Minut sudah banyak sekali korban kecelakaan akibat jalan yang rusak.

Baca juga:  Didampingi Komisioner Minut Ibnu Mirwan Dalli, KPU Sulut Monitor Pencoklitan di Desa Lilang

“Jalan rusak itu bukan sekadar soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Jika anggarannya dialihkan, maka yang dirugikan adalah rakyat,” tambahnya.

ARUN juga mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk segera membuka secara transparan seluruh dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, termasuk penjelasan terkait perubahan program yang terjadi.

“Kami meminta Pemkab Minut tidak menutup-nutupi persoalan ini. Harus ada keterbukaan. Jika memang terjadi pergeseran anggaran, jelaskan dasar hukumnya dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Awuy.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan, khususnya di tubuh Dinas PUPR.

“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena pengelolaan anggaran yang tidak profesional, kepercayaan itu hilang. Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk memastikan anggaran perbaikan jalan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menyimpang dari kebijakan mandatori yang telah ditetapkan. Sebab dengan kebijakan seperti itu masyarakat sangat kecewa dengan hal-hal tersebut. Masyarakat hanya ingin perbaikan jalan menyeluruh di Kabupaten Minahasa Utara. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP