Inspirasikawanua.com – Minahasa Utara, Pengedar uang palsu, IS alias Irfan (53) Warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado terancam bakal mendekam selama 15 tahun dalam penjara.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK melalui Kapolsek Kauditan IPTU Ahmad Bastari menuturkan aksi tersangka IS ini berawal dari laporan yang masuk atas nama korban Suryani (49) warga Sagrat Weru Kota Bitung 13 September 2019 lalu.
“Jadi, aksi pelaku dipasar kauditan ini bukan yang pertama kali sehingga ketika dia (pelaku) melakukan transaksi. Korban sadar bahwa uang yang dibayarkan palsu sontak langsung berteriak dan warga sekitar segera mengamankan pelaku ke Polsek Kauditan,” beber Bastari.
Lanjut, Bastari yang didampingi Kasubag Humas Polres Minut AKP Poltje Moningkey menjelaskan, ketika pelaku telah diamankan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi serta pelaku dan dengan segera mengamankan barang bukti.
“Ditangan tersangka kami berhasil mengamankan 29 lembar pecahan 100.000 dan 41 pecahan 50.000 diduga palsu dan berbagai pecahan uang asli mulai dari 2.000 sampai 100.000,” terang Bastari.
Ditambahkan Kapolsek selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan bukti-bukti pendukung seperti potongan kertas HVS ukuran F4, pewarna makanan, penggaris, pisau karter, minyak M3, kuas, printer, dan kaca pemotong. Semua alat ini digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut.
Lanjutnya, dalam melancarkan aksi pelaku berkerja sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan. Keluarga pelaku bahkan tidak mengetahui akan hal tersebut sehingga kaget ketika dia telah diamankan di Polsek Kauditan.
“Hanya sendiri, namun cetakan upal yang dilakukan sangatlah mirip asli. Mungkin karena pelaku berlatar belakang tukang sablon sehingga cetakan tersebut sama persis karena sudah tau bahan-bahan apa yang diperlukan,” imbuh Kapolsek.
Sementara itu Camat Kauditan Martho Rasubala yang juga hadir di lokasi mengimbau kepada masyarakat Kauditan khususnya untuk lebih terliti lagi jangan sampai masih ada lagi pengedar upal lain.
Rasubala juga mengapresiasi kinerja Polsek Kauditan yang dengan sigap menerima serta menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polsek Kauditan, kedepannya dapat terus menjaga kinerja positif ini terutama dalam kasus-kasus seperti ini,” tutup salah satu camat terbaik di Minut. (Josua)