Inspirasikawanua.com – Manado, Buntut dari kasus penikaman oknum siswa terhadap korban seorang guru yang berakhir dengan kematian di SMK Ikhtus Manado, membuat pihak Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah untuk “membekukan” aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Hal itu diketahui lewat pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Grace Punuh saat ditemui wartawan di kantor gubernur Sulawesi Utara, Senin (28/10/2019) siang tadi.
Punuh mengatakan, dari hasil investigasi gabungan bersama
Tim Kementerian Pendidikan dan dari tim Direktorat SMK sehubungan dengan kronologis kejadian di SMK Ikhtus beberapa waktu lalu, maka telah diputuskan status SMK Ikhtus di bekukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Sesuai investigasi bersama, kami mengeluarkan rekomendasi terhadap SMK Ikhtus yakni : pertama ijin operasional SMK yang izin operasionalnya sejak 2017 ini akan dicabut dan dibekukan sampai waktu yang tidak ditentukan. Kedua : siswa di sekolah tersebut dimutasikan pada sekolah terdekat atau didaftarkan pada paket C kelas 12, ketiga : siswa kelas 10 dan 11 dipindahkan pada sekolah terdekat setelah mengikuti tes kompetensi. Keempat : sebelum melaksanakan mutasi siswa, akan dilaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa dan. Kelima : akun dapodik sekolah tersebut akan di blokir sementara,” kata Punuh.
Selanjutnya, “Dikda Provinsi Sulut akan mengeluarkan surat edaran tentang penguatan manajemen sekolah di Provinsi Sulawesi Utara yaitu penataan kembali pola manajemen sekolah seperti pengelolaan kurikulum, pengelolaan satuan pendidikan dan proses kegiatan harus ada kelas yang tidak boleh kosong atau tidak ada guru yang mengajar. Sekolah harus menyiapkan guru pengganti oleh tim pengajar sekolah, jika kemungkinan ada guru yang tidak hadir dengan berbagai alasan karena kelas kosong atau tidak ada guru,” lanjut Punuh. (Maycle Soputan)