
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Aparatur Sipil Negara (ASN), THL, perangkat desa, Hukum Tua (Kepala Desa), dan semua instansi terkait yang menjalankan fungsi pemerintahan dan dibiayai pemerintah, diharapkan netral untuk menatap hingga menjelang pilkada 2020 nanti. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisioner Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar, kepada media belum lama ini.
Menurut Ambar, kenapa memang baik netralitas, bukan hanya kepada ASN, melainkan netralitas itu juga termasuk mereka yang di gaji karena para honorer (THL) Hukumtua, perangkat desa atau instansi apapun itu baik ada di daerah, semua itu mereka terakomodir karena mereka dibiyayai pertama, dibiyayai oleh negara, lalu kedua mereka melaksanakan tugas fungsi pemerintah.
“Memang mereka secara SK bukan ASN tapi tugas pelayanan mereka itu fungsi peyelegara negara, untuk itu mereka di gaji oleh negara untuk melaksanakan fungsi pemerintahan tapi mereka bukan pemerintah. Hanya fungsi yang dijalankan terkait dengan pelayanan publik, aktifitas-aktifitas yang menunjang pelayanan pemerintahan,” beber Ambar.
Ditambahkannya, memang di undang-undang disebutkan harus ASN itu memang terang-terangan disebutkan, tapi dalam konteks kita menarik bahwa mereka itu melaksanakan fungsi pemerintahan. Bawaslu tidak melarang orang untuk punya hak politik tapi bagi ASN dan yang disebutkan tadi itu, hak politiknya cuma bisa di dalam hati dan di laksanakan di TPS dia tidak bisa melaksanakan aktifitas kampanye ato aktifitas promosikan, mensosialisasikan calon karena dia dibatasi pada etiknya. (Josua)
2,556 total views, 3 views today