Hari Ini Terakhir Masukan Syarat Dukungan Calon Independen

oleh
Foto: Hendra Lumanauw

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Hari ini, Minggu (23/02/2020) merupakan hari terakir bagi pasangan bakal calon (Balon) perseorangan atau Balon dari jalur Independen untuk memasukan syarat dukungannya.

Hal tersebut dikatakan Hendra Lumanauw, Ketua Devisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut kepada media ini kemarin.

Menurut Lumanauw pihaknya sudah sangat siap untuk menerima calon perseorangan terkait dengan syarat dukungan.

“Tim kita juga untuk penerimaan calon perseorangan terkait dengan syarat dukungan sudah sangat siap, tapi hingga Sabtu (22/02/2020) belum ada calon perseorangan yang datang. Untuk memsukan syarat Balon perseorangan memang terakhir sampai Minggu (23/02/2020),” beber Lumanauw.

Baca juga:  Bukti Komitmen JG-KWL Terkait Tata Kelola Siskuedes, Pertama Se Sulut Pemkab Minut Saluran Dandes Tahap 1 Tahun 2024

Ditambahkannya, jikalau memang tidak ada yang mendaftar atau memasukan syarat dukungan calon perseorangan, berarti untuk Pilkada Minut nanti tidak akan ada Calon perseorangan atau Calon dari jalur Independen.

“Tim kami akan siap dan menunggu sampai hari ini untuk pemasukan syarat dukungan calon perseorangan dan batas terakhir hari ini hingga jam 12 malam nanti,” tutup Lumanauw.(Jos)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *