
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyatakan optimis dapat melampaui target pajak daerah di tahun 2020 ini. Hal tersebut diungkapakan Keban Keuangan Petrus Macarau kepada media ini kemarin.
Menurut Macarau untuk target pajak tahun 2020 ini mencapai Rp 61.654.238.476, itu terdiri dari pajak hotel Rp 2.200.000.000, pajak restoran dan rumah makan Rp 4.700.000.000, pajak hiburan Rp 150.000.000, pajak reklame Rp 1.776.929.405, pajak penerangan jalan Rp 13.930.941.056, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 2.100.867.000, pajak air tanah Rp 600.000.000, pajak sarang burung walet Rp 30.000.000, PBB Rp 4.800.000.000, BPHTP Rp 31.365.501.015.
“Tahun ini mulai dari Januari hingga Februari capaian badan keuangan untuk pajak mencapai 9,78 persen yaitu Rp 6.028.853.643. Dengan capaian ini kami dari badan keuangan sangat optimis di tahun 2020 ini akan mencapai bahkan melampaui target pajak yang ada dan kami sangat optimis sekali,” tegas Macarau. (Josua)
1,337 total views, 3 views today