
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Guna memantapkan administrasi pemerintahan, maka Pemkab Minut melalui tiap kecamatan melaksanakan lomba penilaian perkembangan desa. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Likupang Barat (Likbar) untuk 20 desa yang ada di wilayahnya.
Camat Likbar, Swengly Takainginan mengatakan, lomba ini mengacu pada Keputusan Permendagri No 81 Tahun 2015 tentang penilaian perkembangan desa dan tindaklanjuti oleh Dinsos PMD Minut.
“Ini hari pertama lomba dimana jadwal ada 3 desa yang akan kami nilai,” ujar Takainginan kepada wartawan, Senin 2 Maret 2020 saat melakukan penilaian di Desa Teremaal.
Lanjut dikatakan Camat, dalam penilaian yang dilakukan pemerintah kecamatan, itu meliputi profil desa, administrasi PKK, dana pemerintahan dan sebagainya. Nantinya, desa yang akan menang, itu akan diutus ke tingkat kabupaten dan selanjutnya provinsi.
“Untuk Kecamatan Likbar, nama pemenangnya akan diumumkan paling lambat minggu kedua bulan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Hukum Tua (Kumtua) Desa Teremaal, Lea Mangaehe menyambut baik adanya penilaian perkembangan desa.
“Kami sangat menyambut baik lomba ini karena dievaluasi 3 tahun terakhir sistem pemerintahan di desa ini. Penilaian ini berupa perkembangan pemerintah dalam pendidikan, kesehatan, sosial, anggaran dan sebagainya,” tutupnya.(jos)