Pantouw Sebut Wajib Pajak Galian C Sudah Ada Progres

oleh
Foto : Kabid Pendaftaran dan Pendataan Badan Keuangan Minut Meiske Pantouw

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Menyusul pernyatan Kepala Badan Keuangan belum lama ini terkait pengusaha galian C yang belum membayar pajak, sekarang sudah mulai ada perkembangan atau progres.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pendaftaran dan Pendataan Badan Keuangan Minut Meiske Pantouw.

Menurut Pantouw, pihaknya sudah melayangkan surat kepada wajib pajak yang menunggak pajak.

“Untuk pengusaha galian C saat ini sudah ada progres, dan sesuai perjanjian mereka akan membayar pajak per triwulan. Saat ini kita tunggu saja,” kata Pantouw.

Lanjutnya, untuk para pengusaha wajib pajak yang menunggak pajak, agar dapat sadar dan tepat waktu dalam memayar pajak.

Baca juga:  SGR-NAP Dukung Penuh Polda Canangkan Gerakan Sulut Sejuta Masker

“Bagi yang tidak membayar pajak, dan sudah menunggak behitu lama, maka bisa saja dari Badan Keuangan bekerjasama dengan aparat hukum turun bersama dan menyegel lokasi usaha bahkan hingga pencabutan ijin usaha,” tutup Pantouw. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *